"Umat muslim yang ada di Kota Padangsidimpuan harus menjaga kebersamaan dan keharmonisan," katanya di Padangsidimpuan, Rabu.
Ketika disinggung terkait fatwa MUI, ia mengaku belum mempelajarinya.
"Saya belum mempelajari fatwa MUI tentang larangan pembagian atribut non muslim itu," katanya.
Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan MUI Kota Padangsidimpuan, sehingga pihaknya apat mengambil kebijakan tersendiri.
Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan MUI Kota Padangsidimpuan, sehingga pihaknya apat mengambil kebijakan tersendiri.
".Dalam waktu dekat, saya akan koordinasi dengan MUI, setelah itu, saya baru bisa mengeluarkan pernyataan," katanya.
Menuurut dia, Kota Padangsidimpuan terdiri dari beragama agama dan suku, sehingga setiap warga harus saling menghormati, sehingga tercipta kerukunan diantara masyarakat.
Alumni IPDN itu juga mengaku mendukung setiap perayaan hari-hari besar agama yang dianut oleh warga Kota Padangsidimpuan.
"Saya meminta agar masyarakat tetap menjaga kerukunan, sehingga tercipta kehidupan yang harmonis antar penganut agama di Kota Padangsidimpuan, tegasnya. Dia juga berharap agar masyarakat agar tidak terprovokasi isu-isu perpecahan terutama agama," katanya..