Samosir, 16/12 (Antarasumut) - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir siap beralih dari mengunakan gas bersubsidi ke nonsubsidi memakai Bright Gas 5,5 Kg.
Peralihan itu ditandai dengan deklarasi penggunaan Bright Gas 5,5 Kg yang digagas Pertamina Wilayah Regional 1 bekerja sama dengan Pemkab Samosir di lapangan kantor Bupati Samosir, Jumat.
Bupati Samosir, Rapidin Simbolon membuka secara resmi deklarasi yang dihadiri Ketua DPRD,
Rismawati Simarmata, Sekretaris Daerah, Asisten, Pimpinan SKPD dan para pegawai.
"ASN harus menjadi contoh terdepan pelaksana kebijakan-kebijakan pemerintah, termasuk dengan menggunakan Bright Gas yang tidak disubsidi oleh pemerintah," kata Bupati.
Komitmen agar ASN Kabupaten Samosir menggunakan Bright Gas juga ditegaskan melalui Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Samosir.
General Manager Pertamina Regional 1 wilayah Sumatera Bagian Utara, Romulo Hutapea menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Samosir yang telah mendukung program tersebut.
Dengan deklarasi itu, Pemerintah Kabupaten Samosir menjadi daerah ke-16 dari seluruh pemerintah daerah yang ada di Indonesia yang menggunakan BrightGas.
Usai deklarasi, ASN Kabupten Samosir dapat menukarkan 2 buah tabung gas 3 Kg yang kosong dengan satu buah tabung Bright Gas 5,5 kg berisi pada stand pertamina yang ada di lokasi acara.