Samosir (ANTARA) - Memasuki masa tenang tahapan Pilkada serentak 2024 terhitung mulai hari ini, Minggu, (24/11), hingga Selasa (26/11), mendatang, yang seharusnya sudah menurunkan alat peraga kampanye (APK) di Kabupaten Samosir, namun belum juga ditertibkan keseluruhan.
Pantauan ANTARA, Minggu (24/11), di hari pertama masa tenang, di Kota Pangururan misalnya sebagai pusat ibu kota Kabupaten Samosir itu, masih terlihat sejumlah APK terpasang. Bahkan kendaraan mobil yang dibranding salah satu paslon bupati/wakil bupati oleh peserta Pilkada masih bebas lalu lalang melintas di jalanan.
Selain itu, APK juga masih terpasang di sejumlah titik zonasi kampanye yang sebelumnya ditentukan pihak KPU Kabupaten Samosir di sepanjang jalan raya lintas Pangururan-Simanindo namun belum juga diturunkan. Di jalan ini, APK bergambar pasangan calon berukuran cukup besar terpampang dengan bingkai papan kayu di kedua sisi jalan.
Ramli (44) warga Pangururan, mengatakan penertiban APK seharusnya sudah dilakukan oleh pihak penyelenggara Pemilu mulai malam tadi di seluruh kecamatan di Samosir. Ia juga menyebut kinerja penyelenggara terlalu santai.
"Harusnya setelah pukul 00:00 WIB dini hari tadi, petugas Bawaslu/Panwascam semua kecamatan sudah bekerja menurunkan APK. Tapi sepertinya mereka terlalu santai lalai jalankan tugas, makanya masih banyak bertebaran seperti ini," sebutnya.
Ramli juga menambahkan masa kampanye Pilkada yang telah berakhir, sementara APK masih banyak bertebaran, kepada petugas ia meminta untuk segera dibersihkan agar tidak mengganggu usaha miliknya yang selama 2 bulan terakhir terkesan menghimpit jalan rejeki baginya.
"Mohonlah segera dibersihkan, sudah 2 bulan APK salah satu paslon ini terpasang tepat di sebelah usaha saya. Orang-orang jadi pada berpikir untuk singgah membeli. Sudah saatnya masyarakat Samosir kembali bersatu, tidak terkotak-kotak lagi, kampanye sudah selesai. Siapapun bupati yang terpilih nanti itu adalah pilihan seluruh masyarakat Samosir, harus kita dukung bersama demi majunya kabupaten ini," tandas nya.