Simalungun, 6/12 (Antarasumut) - Bupati Simalungun, JR Saragih menghadiri undangan rapat koordinasi (Rakor) Pemprov Sumatera Utara dengan Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK-RI), Selasa, di Medan.
Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi menyampaikan bahwa rapat tersebut dalam rangka menunjang reformasi laporan keuangan di tingkat daerah.
Rapat koordinasi itu juga bertujuan untuk meningkatkan mekanisme dan peran serta pengelolaan keuangan negara yang bekerja dengan transparansi dan penuh akuntabilitas.
Erry berharap di tahun 2017, hasil pemeriksaan LHP kabupaten/kota se-Sumut yang mendapatkan WTP (wajar tanpa Pengecualian) akan bertambah.
Bupati Simalungun usai mengikuti rakor dengan BPK RI menyampaikan, paparan dari BPK RI memberikan motivasi kepada seluruh kepala daerah di Sumatera Utara agar bisa lebih memperbaiki kinerja.
Bupati mengatakan, permasalahan aset menjadi satu poin penting yang menjadi permasalahan di setiap daerah dan sudah menjadi permasalahan klasik.
Bupati juga melihat, banyak bantuan hibah operasional dari pusat yang sudah lama dan rusak, dipertanyakan kembali oleh BPK RI, sedangkan benda dan surat pendukung tersebut sudah tidak ada lagi.
Untuk itu Bupati meminta agar atas kasus- kasus seperti itu tidak lantas menjadikan kepala daerah atau Pemda dalam membuat laporan ditolak atau disclaimer.
"Rakor hari ini sebenarnya memberikan arahan dan keyakinan kepada seluruh kepala daerah agar dapat memetakan bahwa ini adalah aset dari pusat dan diserahkan kepada daerah cuma suratnya belum datang," kata Bupati.