Tebing Tinggi,23/11(antarasumut) DPRD Tebing Tinggi menyetujui dan sepakat Ranperda tentang P.APBD 2016 Kota Tebing Tinggi untuk ditingkatkan menjadi Perda dan segera disampaikan kepada Gubernur Sumut untuk memperoleh pengesahan.
Persetujuan DPRD ini disampaikan 5 Fraksi DPRD Tebing Tinggi dalam penyampaian pendapat akhir,pada rapat paripua DPRD, Rabu (23/11) dipimpin M.Yuridho Chap, dan dihadiri Pj.Walikota Zulkarnain,Kapolres AKBP.Ciceu Cahyati, Kajari Fajar Rudi Manurung dan para pimpinan SKPD.
Dalam penyampaian Pendapat Akhir Fraksi tersebut ke 5 Fraksi melalui juru bicaranya Wakidi (F.PD), Basyarauddin (F.PG), Hj.Sofyani Tambunan (F.Nurani Bersatu), Mulayadi (Persatuan Bangsa) dan Adlan Lubis (F.Gerindra).
Masing-masing Fraksi selain menyampaikan persetujuan terhadap PAPBD, juga menyampaikan catatan dan saran kepada eksekutif, berkaitan dengan PAD dari Retrebusi Parkir (Dishub) dan Alat-alat berat (PU), diminta agar lebih effektif pengelolaannya dengan membentuk tim Pansus untuk melakukan pengkajiannya.
Catatan lainnya tentang pelayanan Kesehatan terhadap warga kurang mampu yang menggunakan BPJS, diminta Dinas Kesehatan segera melakukan MoU dengan pihak BPJS, agar menghunjuk Puskesmas melanjutkan Rujukan pasien BPJS dilanjutkan ke RSUD Dr.Kumpulan Pane sebagai RS milik Pemerintah Kota.
Bagian lainnya DPRD berharap Pemko memperhatikan besaran dana talangan kesehatan yang diperkirakan masih kurang jika melihat yang dimanfaatkan oleh warga Tebing Tinggi, dari yang disediakan 2016 Rp. 1 Milyar, sampai bulan Juli sudah digunakan lk Rp. 700 juta,kami berharap hal ini menjadi perhatian kita bersama.
Sebelum Asnawi Mamgkualam membacakan hasil-hasil keputusan rapat gabungan komisi-komisi dengan eksekutif, yang menjadi perhatian utama adalah menyangkut tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD), agar terus diupayakan untuk ditingkatkan dengan membentuk Pansus untuk melakukan analisa dan pengkajian yang konfrenhensif.
P.APBD Tahun 2016 yang memperoleh persetujuan tersebut, menjadi sebesar Rp.801.644.242.566 naik Rp.35.070.883.468 (4,57 %) yang sebelumnya Rp.766.578.358.598.