Pematangsiantar, Sumut, 16/11 (Antara) - Dua dari delapan calon walikota dan wakil walikota peserta Pilkada susulan Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Rabu, tidak bisa mempergunakan hak suara, karena berdomisili di luar daerah.
Komisioner KPU Daerah Kota Pematangsiantar, Batara Manurung mengatakan, calon walikota dari nomor urut tiga dan empat, Teddy Robinson Siahaan dan Wesly Silalahi terdata berdomisili di Jakarta.
Pasangan Teddy, Zainal Purba memilih di TPS 4 Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, sedangkan pasangan Wesly, Sailanto di TPS 4 Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat.
Sementara calon walikota nomor urut 1, Sujito memilih di TPS 3 Kelurahan Barat, Kecamatan Siantar Barat, pasangannya Djumadi di TPS 6 Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat.
Calon walikota nomor urut 2, Hulman Sitorus yang merupakan petahana di TPS 12 Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, pasangannya Hefriansyah di TPS 9 Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat.
Pelaksanaan pemungutan suara di sejumlah lokasi dari 535 TPS yang tersebar di 53 kelurahan terpantau aman dan tertib, dengan tingkat partisipasi kira-kira 50 persen sampai pukul 10.30 WIB.
"Sudah ada 150-an yang datang dari 300 lebih daftar pemilih," kata seorang petugas di TPS 10 Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Abdulrahman. ***2***
