Padangsidimpuan, 10/11 (Antarasumut)-Kecamatan Hutaimbaru Kota Padangisimpuan merupakan kecamatan yang masih mempertahankan kearifan lokal serta adat budaya.
Camat Hutaimbaru Syaidiman Pulungan S.Sos mengatakan kepada Antarasumut, Kamis, Kecamatan Hutaimbaru termasuk salah satu kecamatan terbaru di Kota Padangsidimpuan.
"Walau kecamatan termuda, wilayah ini mencari aikon tersendiri dalam memposisikannya sebagai Kecamatan Pelestari Adat, untuk Kota Padangsidimpuan, terangnya.
Perlu diketahui bersama juga di Kecamatan Hutaimbaru masih berdiri sejumlah Bagas Godang (Rumah Adat) dan sejumlah peninggalan kerajaan masa lalu. Simbol-simbol adat tersebut masih melekat kuat.
Syaidiman Pulungan S.Sos, menambahkan, terkait dengan perangkat adat di kecamatan ini masih dapat menjalankan fungsinya dengan baik.
Perangkat adat dimaksud seperti Harajaon ( keturunan raja selaku pemangku adat), Hatobangongon (wakil anggota masyarakat), Alim Ulama (penyelenggara kegiatan agama), Urak Kaya (juru bicara perangkat adat), Naposo Bulung (pagar desa), Nauli Bulung (perangkat penyedia masakan).
Dari kelengkapan seluruh perangkat adat ini, maka Camat Hutaimbaru Syaidiman Pulungan membe-ranikan diri memposisikan diri bahwa Kecamatan Hutaimbaru layak menjadi kecamatan pelestari adat.
Saya nantinya akan meminta kepada Walikota Padangsidimpuan Andar Amin Harahap untuk menjadikan Kecamatan Hutaimbaru sebagai kecamatan pelestari adat budaya, ucapnya
Memang jika dikaji secara matang masih banyak tahapan yang harus dilalui dari sejarahwan dan pelaku sejarah dan jika perlu nantinya akan diseminarkan untuk diketahui bersama di semua kalangan masyarakat, sehingga layak untuk di publis bahwa Kecamatan Hutaimbaru sebagai kecamatan pelestari Adat Budaya.