Medan, 31/10 (Antarasumut) - Gubernur Sumatera Utara, HT Erry Nuradi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) daerah itu untuk 2017 sebesar Rp1.961.354,69.
"UMP itu naik 8,25 persen dibandingkan 2016 yang sebesar Rp1.811.875," katanya di Medan, Senin.
Gubernur mengatakan, UMP 2017 itu audah ditetapkan pada 28 Oktober 2016.
UMP Sumut itu diminta menjadi acuan dalam penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2017.
"Sesuai ketentuan, pemkot/pemkab diminta menetapkan UMK paling lama 22 November 2016," katanya.
Erry meminta para pengusaha juga segera menidaklanjuti putusan UMP itu dengan mematuhi atau menjalankan hasil ketetapan UMP maupun UMK.
"Saya berharap apa yang sudah menjadi kesepakatan antara serikat kerja dan pengusaha dalam soal.upah tersebut bisa dipatuhi untuk menjaga kekondusifan di Sumut," katanya.
HT Erry Nuradi menjelaskan, sejak dua tahun terakhir, perhitungan Upah Minimum Regional memakai instrumen yang lebih sederhana.
Kalau dulu UMP ditetapkan mengggunakan lebih dari 50 indikator KHL (Kebutuhan Hidup Layak), kini hanya mengacu pada dua instrumen yakni inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Penetapan UMP dengam sistim baru itu nyatanya membuat kenaikan upah lebih tinggi
"Dengan KHL, kenaikan UMP nyatanya lebih kecil atau tidak lebih dari lima persen," katanya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumut, Bukit Tambunan, menjelaskan, nilai UMP Sumut 2017 tersebut hanya berlaku bagi pekerja lajang untuk masa kerja 0-1 tahun.
Dia mengatakan, bagi pengusaha yang mampu membayar pekerja dengan masa kerja 0-1 tahun di atas nilai UMP tersebut diminta melakukan perundingan bipartit dan mengaturnya dalam materi perjanjian kerja.
Sementara bagi pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun, pengusaha wajib memberlakukan ketentuan tentang struktur dan skala upah dalam pembayaran upahnya.
Aliansi Buruh Bergerak Sumatera Utara (ABB SU), Wiily Agus Utomo
, mengatakan, buruh kecewa dengan Gubernur Sumut yang hanya menaikkan UMP 8,5 persen.
"Harusnya Gubernur Sumut meniru Gubernur Aceh yang menaikkan UMP 20 persen. Kami akan terus melakukan akao penolakan," katanya di tengah aksi unjuk rasa menolak UMP.
Gubernur Tetapkan UMP Sumut Rp1,961 Juta
Senin, 31 Oktober 2016 17:54 WIB 1624