Tapanuli Selatan,31/10(Antarasumut)-"Jembatan timbang rusak, dan dilarang Pungli," kalimat pemberitahuan tersebut terpasang pada pintu Jembatan Timbang Pal XI, Tapanuli Selatan.
Pemantauan ANTARA, Senin 31 Oktober 2016 menyebutkan menyusul ditutupnya Unit Pelaksana Penimbangan Bermotor (UPPKB) tersebut truk angkutan lebih tonase bebas melintas.
Informasi dari masyarakat sekitar menyebut UPPKB tersebut sudah tidak beroperasi sejak dua pekan terakhir ini.
"Saya juga kurang mengerti dan tahu menahu mengapa jembatan timbang Pal XI ini ditutup," ujar Amin Harahap warga sekitar.
Ia mengatakan sejak timbangan ini ditutup truk-truk besar melebihi tonase bebas melintas, bahkan kutipan juga tidak ada sama sekali.
Kemungkinan besar tutupnya UPPKB Pal XI erat kaitannya 13 unit jembatan timbang milik Pemprov Sumatera Utara yang secara adminitrasi diserahkan ke pusat baru lalu.
"Keberadaan peralihan administrasi atau belum adanya kejelasan hukum peralihan dari Provinsi ke pusat bisa jadi faktor ditutupnya jembatan timbang Pal XI."
Apalagi, sebelumnya diketahui Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) tiga pegawai Dishub Sumut di jembatan timbang Sibolangit yang dilakukan Polrestabes Medan, diduga bisa menjadi penyebab jembatan timbang di ruas jalan nasional (Jalinsum) ditutup.