Jayapura, 14/10 (Antara) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua terus berupaya mendorong pihak perbankan untuk menyalurkan kredit kepada Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM), khususnya usaha kecil dan mikro.
"Sekarang ini hal yang paling sulit mendapatkan akses kredit adalah usaha mikro karena memang bank beroperasi dengan kehati-hatian. Tapi BI tetap mendorong agar kredit tersalurkan ke usaha mikro dan kecil dengan baik," ujar Kepala Perwakilan BI Papua Joko Supratikto, di Jayapura, Jumat.
Karenanya BI mengeluarkan ketentuan yang secara bertahap mewajibkan perbankan untuk menyalurkan kredit minimal 20 persen untuk UMKM, pada 2018.
Namun dia tetap menekankan bahwa perbankan harus mengedepankan prinsip kehati-hatian agar jumlah Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah, tetap bisa dijaga di bawah lima persen.
"Tapi tetap dengan kehati-hatian, karena kalau bank jor-joran dan kemudian menjadi kredit bermasalah, itu akan menganggu operasional bank itu sendiri, dan mengganggu ekonomi secara keseluruhan," katanya.