Tanjungbalai, Sumut, 3/9 (antarasumut) - Petugas TNI-AL Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara, menggagalkan pengiriman 20 tenaga kerja Indonesia ilegal ke Malaysia yang diangkut dengan menggunakan kapal kayu tanpa nama.
Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Teguh Prasetyo di Tanjungbalai, Sabtu, mengatakan pihaknya mengamankan para calon TKI tersebut di perairan Selat Malaka pada Jumat (2/9) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Mereka diamankan saat perahu lego jangkar menunggu pemberangkatan di perairan Tanjung Siapi-api perairan Selat Malaka," katanya.
Menurut Teguh, penggagalan pengiriman TKI itu berkat informasi warga yang melihat gelagat mencurigakan ada perahu mengangkut puluhan orang sedang lego jangkar di tengah laut. Informasi tersebut ditindaklanjuti dan petugas yang sedang patroli berhasil mengamankan mereka.
Ia melanjutkan, selain konsen terhadap penyelundupan barang dan narkoba, pihaknya juga prioritas dalam mencegah penyelundupan manusia ke luar negeri.
Setelah diidentifikasi para calon TKI ilegal itu diserahkan ke pihak Imigrasi untuk pemeriksaan lanjutan. Sedangkan nakhoda, ABK, dan pemilik kapal tetap diproses karena kapal tidak memiliki dokumen resmi.
"Nakhoda perahu yang diamankan bernama Sofyan alias Atan dan masih menjalani pemeriksaan di Pos TNI AL di Bagan Asahan," ujar Teguh Prasetyo.
Kepala Seksi Kantor Imigrasi Klas II Tanjungbalai Asahan, Bahrudin, menjelaskan para TKI tersebut merupakan korban dari sindikat bisnis TKI sehingga akan dibebaskan dan dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
"Mereka sebenarnya korban, jadi tidak perlu proses hukum. Bagi yang memiliki paspornya akan disita untuk diserahkan ke Kantor Imigrasi yang mengeluarkannya," kata Bahrudin.
Berdasarkan catatan, 20 calon TKI ilegal tersebut berasal dari berbagai daerah di Sumatera Utara, Aceh, dan Jawa. Terdiri dari enam perempuan termasuk balita dan 14 laki-laki.
Kedua puluh orang tersebut adalah Suyitno (56), Moh. Sugito (29), Ade Antoni (28), Syafrizal (24), Jaidun (28) dan Tuah Iskandar (30) serta Farida (pr/40) merupakan penduduk Kabupaten Asahan.
Selanjutnya, Addenan (30), Atan, (41) dan Wahyudi (29) warga kabupaten Batu Bara. Mahyar Hanafi (43) warga Pematangsiantar. Faisal Ahmal (36) penduduk Cilacap, dan Zainal Abidin (63) warga Lhoksmawe.
Kemudian, Yusra (pr/37) Syafaruddin (35) warga Kabupaten Serdang Bedagai, Mahyuni Siregar (pr/32) warga Bagandeli Belawan. Zuwita (pr/38) penduduk Tanjungmorawa. Hasanah (pr/35) dan Fitri (pr/5h) asal Lampung, serta Een (pr/42) warga Bekasi.