Tanjungbalai (ANTARA) - TNI-AL Pangkalan Tanjungbalai Asahan (TBA) menggerebek gudang diduga tempat penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia. Sebanyak 75 orang calon PMI dari berbagai daerah berhasil diamankan.
Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan salah satu gudang di Esdengki Kelurahan Matahalasan Kecamatan Tanjungbalai Utara, pada Senin (28/2/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.
Menurut Danlanal, penggerebekan berawal dari informasi dari masyarakat sekitar pukul 01.30 WIB, bahwa ada gudang penampungan PMI ilegal yang dibacking oknum mengaku sebagai anggota TNI-AL.
Maka, sekitar pukul 02.00 WIB, didampingi Dandenpomal Lanal TBA, Kapten Laut (PM) Zailani, dan Paur Idik, Letda Laut (PM) Fery Sirait serta sejumlah anggota Denpom Lanal TBA, dia langsung memimpin penggerebekan dan penggeledahan.
"Penggerebekan yang saya pimpin membuahkan hasil, dimana sebanyak 75 orang PMI ilegal terdiri dari 47 laki- laki dan 28 orang perempuan dari berbagai daerah yang siap diberangkatkan ke Malaysia berhasil kami amankan," kata Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang kepada pers.
Danlanal melanjutkan, usai penggerebekan, kemudian pihaknya menghubungi Polres Tanjungbalai guna penyelidikan PMI ilegal tersebut. Hasil pemeriksaan Tim dari Polres, tidak benar ada oknum TNI-AL membackup kegiatan ilegal tersebut.
"Saya ulangi, dalam kasus ini, tidak benar ada anggota TNI-AL yang terlibat. Sesuai perintah Kasal, bapak Laksamana Yudo Margono, apabila dalam pemeriksaan terbukti ada anggota terlibat dan menjadi backup kegiatan penampungan dan pengiriman PMI atau kegiatan ilegal lainnya, secara kedinasan akan ditindak sesuai hukum berlaku," kata Sebayang menegaskan.