Sipirok,1/9(Antarasumut)- Muara Batangtoru, persentase paling tinggi dari 14 Kecamatan di Tapanuli Selatan yang belum terekam KTP Elektronik (KTP-eL).
Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M.Pasaribu menekankan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengambil langka cepat agar seluruh wajib KTP dapat perekaman KTP- eL sebelum 30 September 2016.
Data mencatat, jumlah wajib KTP Muara Batangtoru berjumlah 8,468 belum terekam KTP-eL berjumlah 2,450 atau 28,93%.
Disusul Aek Bilah wajib KTP 4,203 belum perekaman 869 atau 21,32%, Angkola Barat dari 19,197 wajib KTP belum perekaman berjumlah 3,867 atau 20,14%.
Angkola Sangkunur wajib KTP sebanyak 12,701 belum perekaman 2,460 atau 19,37%, Batangtoru wajib KTP 24,289 belum perekaman 4,507 atau 18,56%.
Angkola Timur wajib KTP sebanyak 14,120 belum perekaman 2,242 atau 15,88%, Angkola Selatan wajib KTP 18,618 belum perekaman 2,951 atau 15,85%.
Marancar wajib KTP 6,493 belum perekaman 842 atau 12,97%, SD.Hole wajib KTP 8,795 belum perekaman 1,044 atau 11,87%.
Batang Angkola wajib KTP berjumlah 23,742 belum perekaman 2,723 atau 11,47%, Sipirok wajib KTP 22,440 butuh perekaman 2,499 atau 11,14%.
Tano Tombangan Angkola wajib KTP 9,848 belum perekaman 1,067 atau 10,83%, Sayur Matinggi wajib KTP 16,293 belum perekaman 1,490 atau 9,15%, terakhir Kecamatan Arse wajib KTP 6,020 belum perekaman KTP-eL 233 atau 3,87%.
Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Parlindungan Harahap mengatakan wajib KTP Tapanuli Selatan dari 14 kecamatan berjumlah 195,227 sudah melakukan perekaman sampai 31 Juli 2016 dengan total 166,381, laki 81,611 dan perempuan sejumlah 84,770.
Rincian data rekam, kata dia, duplicate record 425, data bersih rekam 165,956 atau 85,01%.
"Namun, saya optimis perekaman KTP-eL di Tapsel bahgi wajib KTP akan selesai sebelum limit waktu diberikan Menteri Dalam Negeri per 30 September 2016," kata Parlindungan.
Sejalan kutipan akta kelahiran berjumlah 214,151 atau 71,26% dengan penduduk Tapanuli Selatan sekitar 300,536 jiwa.
Keyakinan itu siap setelah pihaknya menginstruksi, melibatkan seluruh pemangku kepentingan mulai dari atas hingga sampai bawah dilibatkan dalam percepatan perekaman KTP-eL dan administrasi kependudukan itu.