Padang Lawas Utara (ANTARA) - Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menangani pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan senjata air gun oleh oknum kepala desa Pulo Liman, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), menyusul viralnya video insiden tersebut di media sosial.
Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K.,M.H, menyatakan peristiwa itu terjadi Minggu (25/1) sekitar pukul 12.30 WIB di Desa Pulo Liman, sehingga memicu keresahan masyarakat dan laporan resmi ke kepolisian.
Di sampaikan, Insiden bermula saat seorang petani, Putra Simamora, memanen kelapa sawit di lahan yang diduga masih bersengketa, atas suruhan Mahmud Zaki Rambe alias Zaki, abang kandung kepala desa setempat.
Putra kemudian dihentikan Khairul Amani Rambe alias Budi Rambe yang menuding lahan masih bermasalah, sambil mengarahkan senapan angin ke arah kepala korban, sehingga korban meninggalkan lokasi karena merasa terancam.
"Setelah kejadian itu, korban menghubungi kepala desa Pulo Liman, yang kemudian datang ke lokasi, sehingga situasi semakin memanas akibat pertemuan kedua pihak di area sengketa lahan," kata Kapolres dalam pres rilis, di Mapolres Tapsel, di Sipirok, Senin (26/1).
Selanjutnya, di lokasi, kepala desa diduga mengeluarkan senjata air gun dari pinggangnya, yang menyebabkan Khairul Amani Rambe melarikan diri sambil membawa senapan angin miliknya.
"Polisi mengamankan barang bukti berupa satu air gun merek Glock 19 dan satu senapan angin merek Marauder, sebagai akibat dari dugaan penyalahgunaan senjata dalam konflik lahan tersebut," tegasnya.
Kapolres menyatakan penyidik masih mendalami kasus ini untuk menentukan pasal yang dikenakan, menyusul adanya dugaan perselisihan lahan sebagai motif utama kejadian.
Pewarta: Kodir PohanEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.