Gunungsitoli, 16/8 (Antarasumut) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Gunungsitoli kini telah membuka ruang informasi publik di kantor KPUD Kota Gunungsitoli.
Ruang informasi publik untuk mendukung keterbukaan informasi publik dan memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat seputar data pemilih.
Hal tersebut disampaikan anggota KPU Kota Gunungsitoli Hamdan Telaumbanua, SH pada acara temu pers yang digelar di kantor KPUD Kota Gunungsitoli, Desa Dahana Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Selasa.
Pada acara temu pers yang dihadiri Ketua KPUD Kota Gunungsitoli Sokhiatulo Harefa, Hamdan memberitahu, materi temu pers adalah tentang data pemilih berkelanjutan dan mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Untuk melakukan publik data, KPUD Kota Gunungsitoli bekerjasama dengan Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui dinas yang membidangi masalah kependudukan atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Hingga semester pertama tahun 2016, KPUD Kota Gunungsitoli telah berhasil melakukan pengolahan data. Dengan hasil DPTb2 terverifikasi sebanyak 956, dan yang diinput kesidalih hany 574. Pengolahan data akan dilanjutkan pada semester dua tahun 2016,†terang Hamdan Telaumbanua.
Menurut Hamdan, dengan pelaksanaan publik data dan pemuktahiran berkelanjutan, maka pada pemilu berikutnya tidak adalagi data pemilih tambahan, tetapi yang ada hanya data pemilih tetap.
Di tempat yang sama, Ketua KPUD Kota Gunungsitoli Sokhiatulo Harefa mengungkapkan, kegiatan sebuah lembaga tidak akan dapat dipahami masyarakat tanpa ada dukungan. Menurut dia, pemuktahiran data pemilih tidak hanya cukup dilakukan saat pelaksanaan pemilu, tetapi lebih rill dilakukan lebih awal.
Tujuan pemuktahiran menurut Ketua KPUD adalah untuk mendapatkan data pemilih yang berkualitas saat pemilihan.
Tidak lupa dia mengimbau media untuk menginformasikan kepada masyarakat agar pro aktif melakukan pendataan dirinya di dinas kependudukan, dan KPUD Kota Gunungsitoli akan terus melakukan pemuktahiran data dan memberikan informasi kepada masyarakat Kota Gunungsitoli.
KPUD Kota Gunungsitoli kini telah membuka ruang informasi publik, dan masyarakat bisa mendapat informasi dengan datang ke kantor KPUD Kota Gunungsitoli, melalui surat, email dan telepon seluler.