Medan, 24/5 (Antara) - DPRD Provinsi Sumatera Utara menunda pembacaan Laporan Hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan terhadap pengelolaan keuangan pemerintah provinsi tahun 2015.
Usai penandatanganan kerja sama pembuatan naskah akademis ranperda dengan lima perguruan tinggi di Medan, Selasa, Wakil Ketua DPRD Sumut Ruben Tarigan mengatakan awalnya telah diagendakan pembacaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut pada Rabu (25/5).
Namun pada hari yang sama Plt Gubernur Sumut HT Erry Nuradi dilantik sebagai gubernur definitif Sumut oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta.
"Disebabkan pelantikan yang disesuaikan dengan agenda Presiden Joko Widodo tersebut bersamaan, agenda pembacaan LHP dari BPK terpaksa ditunda dulu," ucapnya.
Berdasarkan rapat Badan Musyaawarah DPRD Sumut, pembacaan LHP dari BPK tersebut diagendakan menjadi 2 Juni 2016.
Pihaaknya sudah mengoordinasikan penundaan tersebut ke BPK Perwakilan Sumut. "BPK menerima penundaan itu," kata politis PDI Perjuangan tersebut.
Ketika dipertanyakan mengenai hasil LHP tersebut, Ruben Tarigan berkeyakinan Pemprov Sumut akan meraih opini "Wajar Tanpa Pengecualian" (WTP) karena yang diperiksa berkaitan dengan administrasi dan pembukuan.
"Kalau ada yang `selip menyelip`, itu urusan mereka," katanya. *