Dairi, 5/4 (Antarasumut) - Pemerintah Dairi menyerahkan surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan periode ke-II tahun 2016, di Gedung Balai Budaya Sidikalang, Selasa.
Wakil Bupati Dairi Irwansyah Pasi mengatakan, Kabupaten Dairi sejak tahun 2014 sudah mengelola PBB perdesaan dan perkotaan.
Hal ini bisa menjadi peluang dan sekaligus tantangan untuk mengelola PBB menjadi lebih baik dan meningkatkan penerimaan. Dairi masih menghadapi persoalan administrasi pengelolaan, pemungutan subjek dan
objek PBB.
Sehingga pemerintah daerah harus aktif melakukan penagihan dan penghapusan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia mengatakan penerimaan yang bersumber dari PBB merupakan objek potensial mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD), sehingga diperlukan potensi itu dapat digali sehingga memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan.
"Oleh sebab itu, diharapkan kepada kepala desa, lurah, camat, jajaran Pemkab Dairi menjadi contoh taat dan tepat waktu membayar PBB bagi masyarakat," katanya.