Gunungsitoli, 13/4 (Antarasumut) -Sejumlah anggota DPRD Kota Gunungsitoli yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Herman Jaya Harefa audensi kepada Kapolres Nias.
Kunjungan sejumlah anggota DPRD Kota Gunungsitoli di Mapolres Nias, Jalan Melati, kelurahan Ilir, Kota Gunungsitoli, Selasa, diterima langsung Kapolres Nias AKBP.Bazawato Zebua, SH, MH.
Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Herman Jaya Harefa yang ditemui usai pertemuan, mengungkapkan jika tujuan mereka adalah untuk membangun komunikasi dan koordinasi dengan Polres Nias.
Mereka juga berkoordinasi dengan Kapolres Nias terkait keamanan akibat krisis listrik yang terjadi di Pulau Nias selama beberapa hari.
Pada pertemuan tersebut, Kapolres Nias membeberkan langkah langkah yang telah dilakukan dalam menangani keamanan akibat krisis listrik di Pulau Nias.
Prihatin Atas Penahanan Aktivis
Herman juga mengungkapkan, kepada Kapolres Nias, mereka tidak lupa mengungkapkan keprihatinan atas penahanan delapan orang aktivis sejak 3 April 2016 yang lalu.
Kedelapan aktivis tersebut ditahan akibat melakukan aksi protes atas pemadaman listrik di kantor PT.PLN Area Nias.
“Kedatangan kita juga sekalian mengungkapkan rasa prihatin terhadap penahanan delapan orang aktivis. Kepada Kapolres Nias, kita telah menyampaikan bahwa kita tidak akan mengintervensi hukum. Kita meminta Kapolres Nias untuk dapat memahami apa yang telah terjadi dan mau menangguhkan penahanan kedelapan aktivis tersebut,†tutur Herman.
Dari ungkapan Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, diketahui jika hasil pertemuan, Kapolres Nias telah memberitahu kepada mereka penyebab kedelapan aktivis tersebut ditahan. Mereka ditahan karena tidak memiliki izin, melakukan aksi pada hari besar keagamaan, dan pada malam hari.
Yang tidak dapat diterima Kapolres Nias, karena para aktivis melakukan pembakaran lilin di depan kantor PT.PLN Area Nias.
Padahal saat itu di kantor PT.PLN Area Nias sedang berjejer mesin genset bantuan yang baru datang untuk mengatasi krisis energi di Nias.
Para aktivis malah melakukan pembakaran lilin tanpa menyadari jika perbuatan mereka dapat menimbulkan kebakaran. Bahkan sebelum diamankan, Polisi telah menempuh jalur komunikasi supaya lilin dimatikan.
Namun, sejumlah aktivis yang melakukan aksi menolak dan melawan petugas dengan mengeluarkan kata kata kotor. Ironisnya, sejumlah aktivis malah memaki dan menyebut Polisi sebagai babi di muka umum.
Walaupun demikian, pada pertemuan tersebut, Kapolres Nias berjanji mengadakan rapat internal dengan seluruh jajarannya untuk mengambil kesimpulan atas permintaan DPRD Kota Gunungsitoli supaya para aktivis yang ditahan dapat ditangguhkan penahannya.
Kapolres Nias juga mengakui jika sebelumnya keluarga para aktivis yang ditahan telah mengajukan surat penangguhan penahanan.
Tidak lupa, ketua DPRD Kota Gunungsitoli meminta keluarga aktivis yang ditahan untuk sabar, dan dia juga telah meminta Kapolres Nias untuk menyingkapi masalah tersebut secara arif dan bijaksana.
Pada pertemuan singkat dengan Kapolres Nias, Ketua DPRD Kota Gunungsitoli terlihat didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Martinus Lase, SH dan anggota DPRD Kota Gunungsitoli Alisokhi Harefa, Raradodo Gea, Saharman Harefa, Dalisati Zebua dan Nasehati Lase.