Labuhanbatu Selatan, 4/3 (Antarasumut) - Komisi C DPRD Labuhanbatu Selatan gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para SKPD guna penertiban administrasi perusahaan yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis
Wakil ketua Komisi C DPRD Labuhanbatu Selatan Ramot Marbun, kepada wartawan diruang kerjanya mengatakan, RDP dengan beberapa SKPD dan meminta data perusahaan yang ada di Labusel terkait persiapan kunjungan kerja ke perusahaan-perusahaan yang ada di Labuhanbatu Selatan nantinya.
Dia menjelaskan, dilakukannya RDP itu bertujuan pada kunjungan Komisi C DPRD Labusel nantinya untuk membantu tugas para SKPD melihat kelengkapan daripada ijin perusahaan dan perusahaan yang rajin membayar pajak.
"Nah, bagi perusahaan yang belum lengkap administrasinya, kata dia, akan dicari solusi agar perusahaan tersebut mematuhi peraturan perundang undangan yang berlaku," katanya.
Setelah dilakukan kunjungan kerja terhadap perusahaan-perusahaan yang ada di Labusel, bagi perusahaan yang lengkap adminisitrasinya akan kita apresiasi. Selanjutnya bagi perusahaan yang tidak lengkap administrasinya akan kita suruh untuk melengkapinya.
"Dalam hal ini tugas kita DPRD hanya sebagai sosial control dan nantinya perusahaan yang tidak lengkap administrasinya akan kita suruh melengkapinya ke SKPD juga," jelasnya.
Dalam RDP yang digelar di ruangan sekwan DPRD Labusel terlihat hadir sekretaris Dinas Pendapatan Listiyono beserta stafnya, sementara untuk Dinas Perizinan dihadiri oleh Roy Toman.