Labuhanbatu Selatan, 15/1 (Antarasumut) - Pemerintah Daerah Labuhanbatu Selatan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkifli menghadiri undangan pada Kunjungan Kerja (Kunker), Kapoldasu Irjen Pol Ngadino, Jumat, di Polres Labuhanbatu.
Dalam Kunker tersebut, Kapoldasu Irjen Pol Ngadino mengatakan, mengenai pemekaran Polres Labuhanbatu telah diusulkan untuk diwilayah pada bagian Labuhanbatu Utara dan Selatan ke Mabes Polri. Namun masih menunggu persetujuan untuk melakukan pemekaran Polres Labuhanbatu tersebut.
Menurut, pria berbintang dua itu, baik Polres dan Poldasu sudah melakukan usulan. Pada aturannya untuk pemekaran Polres memang diadakan. Karena Polres memang harus ada dibangun untuk pengembangan wilayah tiap-tiap Kabupaten.
Hanya saja, kata dia, ditubuh Polri sendiri mengalami kendala seperti terbatasnya, jumlah personil, anggaran dan materil tersebut.
"Ya, Poldasu sudah mengusulkan ke Mabes Polri, sebenarnya untuk pemekaran itu ada. Namun kita menengok potensi yang ada, artinya kita harus menunggu" ujarnya.
Sementara itu, Kabag Humas dan Infokom Setdakab Labusel Muhammad Irsan mengatakan, bahwa pemerintah daerah Labuhanbatu Selatan sebelumnya telah menerima undangan dari Polres Labuhanbatu tentang kunjungan kerja (Kunker) Kapolda Sumut.
"Jadi karena Bupati Labusel berhalangan tak bisa datang, makanya Setdakab Labusel Zulkifli yang mewakilkan pada Kunker Kapoldasu di Polres Labuhanbatu," katanya.
Dalam Kunker Kapoldasu Irjen Pol Drs Ngadino, turut didampingi Kapolres Labuhanbatu AKBP Teguh Yuswardhie, Pj Bupati Labuhanbatu Amran Utheh, Pj Bupati Labuhanbatu Utara M Zein Siregar, Sekretaris Daerah (Sekda) Labuhanbatu Selatan Zulkifli dan para Perwira Poldasu dan Polres Labuhanbatu.