Padangsidimpuan 24/2 (Antarasumut)- Lembaga organsiasi kemahasiswaan di kota Padangsidimpuan mendatangai kantor walikota dan DPRD, Rabu, guna menyampaikan aspirasinya menolak kehadiran gudang atau tempat pengolahan kayu bulat di wilayah itu.
Mereka juga mempertanyakan izin penampungan kayu-kayu bulat dan izin penggunaan jalan atas pengangkutan kayu-kayu bulat di Kota Padangsidimpuan. Ke-lima lembaga organisasi mahasiswa yang menyampaikan aspirasi yakni KPK (Komunitas Pengawas Korupsi), Kompel UMTS ( Komunitas Mahasiswa Pencinta Alam Universitas Muhammadiyah Tapsel), JAMM (Jaringan Advokasi Masyarakat Marjinal), RKH Indonesia atau People and The Forest Concervation dan PIN (Padangsidimpuan Institute).
Aksi damai ini dikoordinir Hendrawan Hasibuan selaku penanggungjawab dari JAMM dan Amir Hamzah (PIN) sedagkan kordinator aksi terdiri dari Rizki Fauzi (Kompel UMTS), Faisal Haris Nasution (KPK) dan Anwar Fauzi (RKH).
Sambil mengusung sejumlah poster bertuliskan permintaan dan pertanyaan kepada Walikota perihal ada atau tidaknya izin dikeluarkan Pemko Padangsidimpuan terhadap penampungan kayu-kayu bulat dan izin penggunaan jalan atas pengangkutan kayu-kayu bulat, Mahasiswa berorasi supaya Walikota tidak memberikan izin pengolahan kayu di wilayah kota Padangsidimpuan.
"Karena mengganggu kenyamanan warga dan dapat merusaka badan jalan. Soalnya truk pengangkut kayu bulat bertonase 30 ton, sementara daya dukung badan jalan hanya untuk tonase 10 ton. Makanya ruas jalan cepat rusak," teriak penanggung jawab unjuk rasa Hendarawan Hasibuan di depan pintu gerbang utama kantor Walikota.
Para Mahasiswa ini juga menyampaikan permohonan agar Pemko Padangsidimpuan tidak memberikan izin apapun terhadap pengolahan dan pengangkutan kayu bulat di seluruh wilayahKota Padangsidimpuan.