Padangsidimpuan 10/2 (Antarasumut) - Pemerintah kota Padangsidimpuan mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat dengan cara memajang baliho dan sepanduk disejumlah titik yang ada di kota itu.
Seperti yang diterangkan Kabag Humas Pemko Padangsidimpuan Rahmat Irmansyah diruangannya Rabu, dengan adanya baliho tersebut masyarakat dapat memahami dampak dari Narkoba terebut, serta kita selain itu mensosialisasikan UU Penyalagunaan Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 di kota Padangsidimpuan.
Ia juga menambahkan artinya dengan adanya spanduk yang kita pajangkan sebanyak 35 titik tersebar di kota Padangsidimpuan serta baliho besar, ini juga merupakan sosialisasi yang jelas.
Serta kami juga menghimbau kepada masyarakat kota Padangsidimpuan agar keluarga bahagia tanpa narkoba, kemudian untuk para pelajar agar meraih prestasi gemilang tanpa narkoba, ucapnya lagi jaga karir dan masa depanmu dari narkoba.
