Langkat, (Antara) - Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menemukan bahan makanan mengandung zaat pewarna dari hasil uji sampel sesuai kunjungan mendadak ke sejumlahpasar tradisional Stabat.
"Kita temukan makanan mengandung zat pewarna," kata Sekretaris Tim Pengendali Inflasi Daerah, Sutrisuanto, di Stabat, Senin.
Hal ini terkait dari laporan banyaknya makanan yang diperjual belikan di Langkat jelang Natal dan Tahun Baru, khususnya di pasar-pasar tradisional, yang diduga mengandung bahan pengawet seperti borak maupun formalin.
Sutrisuanto menjelaskan saat ini banyak makanan yang diperjual belikan dipasar, tapi, terkait dengan kelayakan bagi masyarakat, harus ada langkah strategis untuk mengantisipasi terjadinya penjualan produk makanan yang tidak layak.
Karena itu ketika melakukan kunjungan lke pasar tradisional pihaknya mengambil sample-sampel dari beberapa macam produk makanan yang ada di pasar, kemudian ditindaklanjuti dengan uji laboratorium.
Seluruh makanan yang mengandung bahan-bahan berbahaya seperti formalin dan borak akan terditeksi, selanjutnya kesehatan masyarakat akan lebih baik lagi dan jauh meningkat.
Sementara itu dari hasil uji sample makanan yang dilakukan petugas Dinas Kesehatan, kata Ansari selaku Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat terhadap beberapa aneka makanan yang dilakukan oleh petugas didapati bahan makanan mengandung pewarna.
Seperti saat sampel cendol diperiksa maka ditemukan mengandung bahan rodamin B (bahan pewarna textile), Saos merek "Bintang Lima" ditemukan mengandung bahan rodamin B.
Selanjutnya TPID akan melakukan pembinaan terhadap pedagang yang sengaja menjual makanannya dicampur dengan bahan yang berbahaya itu, katanya.***4***