Sidikalang, 14/12 (Antarasumut) - Bupati Dairi KRA Johnny Sitohang Adinegoro menerima Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 40 milliar dari Presiden Joko Widodo di Istana Negara di Jakarta, Senin.
Agenda penerimaan tambahan anggaran merupakan rangkaian penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun 2016 bagi Menteri, Gubernur, Bupati dan Walikota. Presiden didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
Bupati Dairi juga menerima sertifikat sebagai daerah berprestasi atas pencapaian kinerja kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah, kinerja pelayanan dasar publik serta kinerja ekonomi dan kesejahteraan ditandatangani Menkeu.
Johnny Sitohang Adinegoro per telepon menerangkan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar kementerian maupun pemerintah propinsi, bupati dan walikota segera meningkatkan percepatan pelaksanaan anggaran, terutama berupa infrastrukrur barang dan jasa.
"Dimulai Januari 2016 dan jangan sampai terlambat. Penyerapan anggaran diperintahkan tidak menumpuk. Presiden, menekankan, anggaran harus tepat sasaran dan berdampak pada masyarakat. Sementara target pertumbuhan ekonomi ditetapkan 5,3 persen di mana laju inflasi dan nilai tukar rupiah terkendali," katanya.
Dalam konteks lokal, Bupati Dairi menjelaskan, siap menjalankan perintah. Disebutkan, Januari memang harus tender atau paling lama Februari. Dia mengaku bangga mengingat dari Sumut, hanya 3 kepala daerah diundang yakni Dairi, Medan dan Asahan.
"Ini sebuah atensi istimewa pemerintah pusat ke daerah. Angka itu dipandang fantastis sebanding kebutuhan," katanya.