Doloksanggul, 9/12 (Antarasumut) – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Humbanghasundutan, Dosmar Banjarnahor dan Saut Parlindungan Simamora menjadi pemenang Pemilukada berdasarkan hasil perhitungan sementara yang dilansir sejumlah pihak berkompeten, Rabu.
Berdasarkan data yang dihimpun Antara, dari 129. 584 pemilih yang tersebar di 375 TPS se-Humbahas, dengan tingkat partisipasi pemilih hanya 96.331 atau sekitar 75 %.
Perolehan suara untuk masing-masing paslon, Marganti-Ramses 27.941 (29,01 %), Dosmar-Saut 30.456 (31,62 %), Rimso-Derincen 2.585 (2,62), Palbet-Henri 24.136 (25,06%), Harry-Momento 11.213 (11,64%).
Sementara, data yang diperoleh dari Desk Pemilukada Pemkab Humbahas, Dosmar-Saut unggul dengan 31,63 persen yang diikuti pasangan Marganti Manullang-Ramses Purba sebesar 28,82 persen.
Posisi ketiga ditempati pasangan Palbet-Hendri dengan perolehan 24,90 persen suara, pasangan Harry-Momento dengan perolehan 11,97 persen serta posisi buntut yang diduduki pasangan Rimso-Derincen 2,69 persen.
Hasil perhitungan sementara di Dosmar-Saut Center menunjukkan angka yang lumayan jauh berbeda. Dimana, kemenangan pasangan itu berhasil membukukan perolehan angka persentase sebesar 35,14 persen suara, diikuti pasangan Marganti-Ramses sejumlah 31,03 persen, Palbet-Hendri 24,50 persen, Harry-Momento 12,17 persen, serta Rimso-Derincen dengan perolehan 2,90 persen suara.
Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Humbanghasundutan, Leo Pasaribu menyebutkan bahwa hasil rekapitulasi suara akan ditentukan agenda yang digelar paling lama tanggal 22 Desember 2015. Sebab, sesuai jadwal, kertas suara masih akan mendapat perhitungan manual di tingkat Kecamatan hingga tanggal 16 Desember 2015.
“Terkait hasil perhitungan yang ada saat ini, itu sah-sah saja. Namun, penentuan akhirnya melalui rekapitulasi tingkat Kabupaten yang direncanakan pada tanggal 20 Desember 2015,†katanya.
Dosmar-Saut Sementara Unggul Pilkada Humbahas
Rabu, 9 Desember 2015 18:46 WIB 14364
Terkait hasil perhitungan yang ada saat ini, itu sah-sah saja. Namun, penentuan akhirnya melalui rekapitulasi tingkat Kabupaten yang direncanakan pada tanggal 20 Desember 2015