Medan, (Antara) - Realisasi capaian Pajak Bumi dan Bangunan Pemerintah Kota Medan hingga September 2015 mencapai Rp281 miliar atau sekitar 75 persen dari target Rp376 milair.
"Belum 100 persen. Untuk sisa waktu yang ada, akan kita terus maksimalkan pencapaiannya," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Medan M Husni di Medan, Selasa.
Untuk pencapaian sebesar 100 persen itu, kata dia, perlu dukungan camat, lurah, serta kepala lingkungan yang memang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
"Untuk itulah diharapkan camat serta jajarannya ke bawah yang merupakan garda terdepan untuk dapat membangun komunikasi pajak kepada masyarakat dan mengingatkan bahwa pembangan Kota Medan ini tergantung dari pajak," katanya.
Sementara Penjabat Wali Kota Medan Randiman Tarigan meminta jajarannya membangun kebersamaan dan komunikasi dalam pemberhasilan pencapaian target penerimaan PBB tersebut.
"Sisa waktu tinggal dua bulan lagi jatuh tempo masa pembayaran PBB. Saya berharap para camat, lurah, dan kepala lingkungan dapat membangun komunikasi dengan masyarakat, dan berharap dapat penuhi pencapaian target PAD khususnya sektor PBB," katanya.
Menurut dia, masalah PBB merupakan tanggung jawab bersama semua jajaran di Pemkot Medan dan tidak saling menyalahkan atas belum tercapainya target yang dibebankan.
"Lakukan menajemen `jemput bola`. Laksanakan komunikasi persuasif untuk mengingatkan masyarakat yang belum membayar PBB," katanya. ***3***