Simalungun, Sumut, 24/7 (Antara) - Sebanyak 33 dari 50 anggota legislator periode 2014-2019 di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, mendapatkan mobil dinas baru dari pemerintah setempat.
Menurut Sekretaris Dewan, Eka Hendra, Jumat, 21 unit mobil jenis Daihatsu Terios sudah diberikan pada pertengahan Juli 2015, dan 12 unit lagi dijadwalkan pada Agustus 2015.
"Pengadaan mobil-mobil itu bersumber dari dana APBD tahun 2015 kira-kira Rp6,3 miliar," sebut Eka.
Eka mengatakan, seyogianya pengadaan bus sebanyak 34 unit, satu di antaranya mobil pool (bus) dengan biaya Rp6,6 miliar, tetapi karena dianggap kendaraan dinas sudah lengkap, bus ditiadakan.
Sementara Legislator lainnya sudah memiliki mobil dinas, karena merupakan wajah lama yang duduk kembali di keperiodean ini.
Eka berharap, pengadaan mobil dinas tersebut bisa semakin meningkatkan kinerja Legislator dalam menerima dan memperjuangkan aspirasi rakyat, terutama melihat permasalahan di lapangan secara langsung.
Ketua DPRD Simalungun, Johalim Purba berharap para anggota Legislator lebih sigap dan proaktif dalam menjalankan tiga tugas pokok, pengawasan, anggaran dan pembuat peraturan.
Menurut Johalim, selama ini para anggota Dewan mengalami kesulitan saat melakukan kunjungan ke lapangan wilayah Simalungun yang luas, karena ketiadaan mobil dan harus rombongan dengan pimpinan fraksi.
"Dengan adanya mobil dinas baru, saya ajak anggota Dewan lebih tanggap dalam bertugas, jangan sampai menjadi sorotan masyarakat," kata Johalim.
Politisi Partai Demokrat ini juga berpesan untuk melaporkan anggota Legislator yang kurang tanggap dengan permasalahan masyarakat, supaya diberi teguran dan arahan. ***2***
(T.KR-WRS/B/B. Situmorang/B. Situmo