Simalungun, Sumut, 1/12 (Antara) - Legislator Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Simalungun menertibkan tempat-tempat penjualan minuman keras menjelang Natal 2015.
Menurut politisi Partai Nasdem, Bernhard Damanik, Selasa, upaya tersebut perlu dilakukan untuk memberikan rasa nyaman dan kondusif bagi masyarakat yang merayakannya.
"Minuman keras itu satu pemicu terjadinya gangguan ketentraman di tengah-tengah masyarakat, apalagi menjelang dan saat Natal nanti," kata Bernhard.
Satpol PP juga diminta melakukan penertiban tempat hiburan yang masih beroperasi sampai tengah malam, karena rawan menimbulkan gesekan antarsesama penikmat hiburan atau dengan masyarakat.
"Kita ingin perayaan Natal dan Tahun Baru berlangsung tenang, khidmat, aman dan kondusif," kata Bernhard.
Masyarakat Kecamatan Bandar dan Girsang Sipangan Bolon berharap pemerintah menertibkan warung di pinggiran jalan umum, yang menyediakan fasilitas minuman dan prostitusi.
"Selain merusak nama kampung, juga membuat kumuh. Pemerintah harus tegas, jangan dibiarkan berkembang lagi," kata Suryanto (37 tahun) warga Kelurahan Perdagangan.
Kasatpol PP Pemkab Simalungun, PM Damanik mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait dan Polres Simalungun untuk melakukan penertiban.
Satpol PP juga akan memberikan peringatan kepada pengusaha hiburan supaya tidak beroperasi sampai dini hari dan mengadakan razia rutin.