Labuhanbatu, Sumut, 3/6 (Antara) - Pemkab Labuhan Batu mendukung wacana pembentukan Provinsi Sumatera Timur (Sumtim) yang diperkuat enam kabupaten masing-masing Labuhanbatu Utara (Labura), Labuhanbatu Selatan (Labusel), Labuhanbatu, Asahan, Batubara dan Tanjung Balai.
"Prinsipnya pemerintah mendukung pembentukan provinsi itu, karena sudah memenuhi syarat. Bila rencana ini jadi kenyataan, maka percepatan pembangunan akan terjadi dan rakyat lebih sejahtera," kata Plt Sekdakab Labuhan Batu H Ali Usman Harahap, saat ditemui di Rantauprapat, Selasa.
Pasalnya, jika nantinya usulan yang saat ini masih diberinama Provinsi Pantai Timur Sumatera tersebut terealisasi dipastikan tingkat perekonomian masyarakat lebih baik serta pembangunan akan maju pesat, sehingga kehidupan masyarakat pasti lebih sejahtera.
Sebelumnya, dukungan juga dilontarkan sejumlah tokoh masyarakat terlebih didasari layaknya 6 dari 33 kabupaten di Provinsi Sumatera Utara yang bakal bersatu itu telah memiliki beberapa kriteria, seperti kabupaten pendukung, jumlah penduduk dan ekonomi masyarakat serta geografis wilayah.
"Kami menilai itu sudah layak demi kemajuan pembangunan dan ekonomi masyarakat," kata H Agus Salim Harahap yang juga sebagai Ketua Yayasan Informasi Indonesia Untuk Masyarakat Desa (Yasima) Labuhanbatu.
Salim Harahap pengacara pertama di Labuhanbatu serta mantan anggota Pengacara kondang Adnan Buyung Nasution itu, mengatakan kelayakan dikarenakan Labuhanbatu merupakan satu diantara enam wilayah yang masuk di Sumatera Timur pada zaman agresi.
Sementara Alfi Tanjung (62) menambahkan, pembentukan provinsi baru tersebut diharapkan dapat dukungan penuh dari DPRD Provinsi Sumut, gubernur, masing-masing bupati maupun tokoh masyarakat khususnya rencana deklarasi yang akan dilakukan di Kabupaten Asahan.
"Pemekaran itu sudah lama didambakan warga. Tapi kita harapkan namanya jadi Sumtim bukan Provinsi Pantai Timur Sumatera seperti yang digagas agar penyebutannya gampang dan kembali kepada sejarah," saran Alfi Tanjung yang juga mantan anggota DPRD dan tokoh politik itu. ***3***
(T.KR-JKG/B/Suparmono/Suparmono)
