Toba Samosir, 9/12 (Antara) - Total kebutuhan pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) berkurang setelah dilakukan alokasi kembali, dari sebelumnya 11.594 ton menjadi 10.904 ton.
"Penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Toba Samosir berkurang sebesar 690 ton pada tahun 2013," ujar Kabag Perekonomian Setdakab setempat, Arifin Silaen di Balige, Senin.
Dia merincikan, pupuk Urea mengalami pengurangan sebesar 500 ton, dari sebelumnya 4.125 ton menjadi 3.625 ton.
Pupuk SP-36 berkurang 115 ton dari 1.077 ton menjadi 962 ton, dan pupuk ZA berkurang 75 ton, sebelumnya 1.366 ton menjadi 1.291 ton.
Sekretaris Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten Toba Samosir itu menyebutkan, pupuk NPK dan pupuk organik tidak mengalami pengurangan dan jumlahnya tetap masing-masing 3.892 ton dan 1.134 ton.
Pengalokasian kembali (realokasi) kebutuhan pupuk bersubsidi tersebut, kata Arifin, berdasarkan keputusan Gubernur Sumatera Utara, Nomor 188.44/844/KPTS/2013 tanggal 14 November 2013.
Hal tersebut, lanjutnya, sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mengantisipasi kelangkaan atau kekurangan pupuk bersubsidi di sebagian kabupaten/kota dalam menghadapi musim tanam mendatang.
Realokasi dilakukan dengan mengurangi jumlah alokasi kabupaten/kota yang rendah penyerapannya untuk ditambahkan bagi daerah yang tinggi penyerapannya dan masih sangat membutuhkan pupuk bersubsidi itu.
Arifin menjelaskan, pihaknya sudah menyusun dan menyesuaikan jumlah alokasi kebutuhan pupuk dengan mengacu kepada keputusan Gubernur Nomor 188.44/844/KPTS/2013 dan ditetapkan melalui keputusan Bupati Toba Samosir.
"Peran Komisi Pengawasan Pupuk Kabupaten akan ditingkatkan untuk menindaklanjuti setiap kendala yang ditemui di lapangan," ujarnya.
Tugas dan kewajiban Komisi Pengawasan Pupuk tersebut telah dituangkan dalam surat Keputusan Bupati Toba Samosir Nomor 128 Tahun 2013.
Dia menambahkan, monitoring dan pengawasan pengadaan dan penyaluran serta harga pupuk maupun pestida bersubsidi akan terus dilakukan agar sampai ke tingkat petani dengan baik.
Menurut dia, jika ada permasalahan di lapangan akan diselesaikan dengan cermat, sehingga penyaluran pupuk bersubsidi dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
"Kegiatan dan hasil pengawasan akan dilaporkan kepada Gubernur Sumatera Utara melalui Komisi Pengawasan Pupuk secara rutin setiap bulan," kata Arifin lagi. (IN)