Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyatakan, surat keputusan (SK) dari pemerintah kabupaten dan kota tentang alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi di wilayahnya akan selesai pada akhir Mei 2024.
"Kami berharap minggu depan sudah selesai," ujar Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumatera Utara Heru Suwondo di Medan, Selasa.
Heru menyebut, penyelesaian SK itu penting karena menjadi acuan dalam penyaluran pupuk bersubsidi di tingkat daerah.
Dia melanjutkan, penuntasan SK tersebut membutuhkan waktu karena SK Gubernur Sumatera Utara tentang alokasi dan HET pupuk bersubsidi baru terbit minggu ini.
Saat ini, menurut Heru, seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumut sudah menyusun SK tersebut di biro hukum masing-masing.
Setelah dari biro hukum, dia menyebut draf SK alokasi dan HET pupuk bersubsidi akan naik ke sekretaris daerah. Dari sana, barulah tiba di meja bupati dan wali kota untuk disahkan.
"Salah satu yang SK-nya sudah di meja wali kota adalah Medan," tutur Heru.
Terkait hal tersebut, PT Pupuk Indonesia (Persero) pun meminta pemerintah daerah untuk mempercepat penerbitan surat keputusan alokasi, sambil memastikan tidak ada sebaran bulanan, sehingga penyaluran pupuk bersubsidi dapat dioptimalisasi.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 249 Tahun 2024, pemerintah menetapkan alokasi subsidi pupuk menjadi 9,55 juta ton yang ditujukan kepada empat jenis pupuk yaitu urea, NPK, NPK formula khusus dan, yang terbaru, adalah pupuk organik.
Rinciannya adalah 4.634.626 ton untuk urea, 4.278.504 ton untuk NPK, 136.870 ton untuk NPK formula khusus dan pupuk organik sebesar 500.000 ton.
Di wilayah Sumatra Utara, Pemerintah menetapkan alokasi sebesar 478.298 ton atau meningkat 243.450 ton dari alokasi sebelumnya yang sebesar 234.848 ton.
Detailnya, jumlah itu terdiri dari urea sebesar 212.943 ton (meningkat dari sebelumnya 124.580 ton), NPK sebesar 233.888 ton (sebelumnya 109.406 ton), NPK formula khusus sebesar 5.979 ton (sebelumnya 862 ton) dan pupuk organik sebesar 25.488 ton.
Dari sisi penyaluran, sampai dengan 20 Mei 2024, PT Pupuk Indonesia (Persero) mendistribusikan total 2,18 juta ton pupuk bersubsidi atau 22,8 persen dari keseluruhan alokasi subsidi pupuk yang sebesar 9,55 juta ton secara nasional.
Sedangkan untuk wilayah Sumatera Utara, pada periode yang sama, 100.466 ton pupuk bersubsidi telah disalurkan, terdiri dari urea 55.670 ton, NPK sebesar 44.465 ton, dan NPK formula khusus sebesar 331 ton.