Langkat, Sumut, 19/11 (Antara) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Langkat Sumatera Utara, meminta agar Panwaslu kecamatan dan pengawas pemilu lapangan sebanyak 1.131 orang ini, harus netral dalam pemilihan umum calon anggota legislatif 2014.
"Pengawas kecamatan dan pengawas lapangan harus bertindak netral dalam menjalankan tugas mengawasi jalannya tahapan Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD tahun 2014,' kata Ketua Panwaslu Kabupaten Langkat Ghazali Tharoreh di Stabat, Selasa.
Ketua Panwaslu Langkat itu menambahkan secara garis besar ada dua tugas utama pengawas pemilu, pertama mengawasi tahapan-tahapan pemilu dan kedua menerima dan menindaklanjuti laporan atau temuan pelanggaran yang terjadi
Secara terpisah anggota Pengawas Pemilu Langkat lainnya Muhammad Yusuf menyampaikan bahwa tugas Panwaslu sampai ke pengawas lapangan ini cukup berat, apalagi pengawas lapangan ini langsung berhadapan dengan para peserta pemilu, meski demikian Panwaslu bekerja sesuai amanat undang undang.
Untuk itu diharapkan kepada kepada PPL untuk tetap solid dan bisa bekerja sama dengan PPL lainnya, serta Panwaslu Kecamatan dalam mengemban tugas ini.
"Panwaslu sejajaran harus tetap di posisi yang netral dalam menjalankan tugas, tidak ada neko-neko," tegasnya.
"Meski saudara baru dilantik hari ini, tapi tidak ada kata terlambat dalam menjalankan tugas pengawasan ini", katanya.
Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) harus menjaga netralitas dan integritas sebagai salah satu penyelenggara Pemilu, agar kehidupan berdemokrasi dapat berjalan dengan baik.
Tugas pertama setelah dilantik ini yaitu mengejar ketertinggalan data tahapan pemilu di masing-masing desa dan kelurahan yang sudah berjalan, lakukan pengawasan yang berkualitas, adil, cermat dan berkepastian hukum.
Untuk itu, berpegang teguhlah kepada empat pilar yang wajib yakni integritas, solidaritas dan profesional sebagai Pengawas Pemilu Lapangan. ***1***
Nurul H
(T.KR-IFZ/B/N. Hayat/N. Hayat)