Kediri, 8/11 (Antara) - Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur, masih menyelidiki penyebaran video asusila yang melibatkan dua remaja yang diperkirakan masih setingkat sekolah menengah pertama di Kabupaten Kediri.
"Kami masih menyelidiki kasus tersebut," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kediri AKP Edi Herwiyanto di Kediri, Jumat.
Ia mengatakan, polisi sudah mengetahui tentang video asusila tersebut, dan saat ini masih mendalami lebih lanjut, termasuk dengan menyebarkan anggota untuk menyelidikinya.
Namun, Edi mengatakan sampai saat ini belum melakukan pemanggilan kepada pelaku video asusila, ataupun orang yang diduga menyuruh kedua remaja itu untuk berbuat asusila.
"Belum ada laporan resmi, pihak yang mengaku dirugikan dengan kasus tersebut. Kami juga belum melakukan pemeriksaan," kata Edi.
Sebuah rekaman video asusila tersebar luas di Kabupaten Kediri. Rekaman itu berisi sepasang remaja perempuan dan laki-laki yang sedang berhubungan layaknya suami istri.
Beredarnya video asusila remaja dengan durasi 19,35 menit itu tersebar di wilayah Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Diduga peristiwa itu terjadi di sebuah kawasan wisata wilayah Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.
Rekaman video itu juga mudah tersebar luas ke masyarakat lewat "bluetooth". Bahkan, rekaman video itu juga dilihat secara berkelompok ataupun sendiri oleh warga yang mempunyai rekaman video asusila tersebut.
Video itu menggegerkan warga beberapa hari ini. Namun, dalam rekaman itu ada suara yang aneh. Diduga, mereka sengaja dipaksa melakukan hubungan suami istri itu, mengingat dalam rekaman itu ada suara paksaaan, yang akan melukai kedua remaja itu jika menolak permintaan pelaku. Bahkan, suara itu juga memaksa, jika mereka menolak akan dilaporkan ke perangkat dusun setempat.
Sejumlah warga mengaku menyesalkan dengan kejadian tersebut. Terlebih lagi, ada orang yang diduga tega memaksa kedua remaja itu tersebut untuk berbuat asusila.
"Kami berharap, polisi segera mengusut kasus tersebut, terlebih lagi ada suara perekam, yang kemungkinan juga telah menyebarluaskan ke masyarakat umum," kata Anto, salah seorang warga Kediri. ***2*** (T.KR-FQH)
(T.KR-FQH/B/N. Yuliastuti/N. Yuliastuti)
