Balige, Sumut, 22/7 (Antara) - Tujuh desa di Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), Sumatera Utara, hingga kini belum memperoleh layanan listrik PLN, hingga menyebabkan terganggunya aktivitas warga setempat.
“Pembangunan jaringan listrik dari PLN sudah lama menjadi impian yang belum kesampaian bagi masyarakat Kecamatan Habinsaran,” kata Pimpinan aksi Himpunan Mahasiswa (Tobasa), Liston Hutajulu ketika berunjuk rasa di DPRD Tobasa di Balige, Senin..
Ke-tujuh desa yang belum mendapat penerangan listrik tersebut, kata dia, yakni Desa Lumban balik, Lumban gaol, Lumban lintong, Pagar Batu, Sibuntuon, Pearung dan Desa Panamparan.
Selama ini lanjutnya, ratusan kepala keluarga di desa itu, terpaksa menggunakan lampu teplok sebagai penerangan menggantikan energi listrik yang mereka perlukan, terutama pada malam hari.
Kondisi itu menyebabkan penduduk yang bermukim di wilayah berjarak sekitar 85 km dari Balige, ibukota Kabupaten Tobasa tersebut selalu mengalami kegelapan pada malam hari, padahal daerah dimaksud merupakan penghasil energi listrik bagi Sumut, yakni PLTA Asahan.
Memang, menurutnya, sebanyak lima desa sudah ditenderkan oleh pihak PLN wilayah Sumut, namun masih terdapat dua desa yang belum ditenderkan pada anggaran 2013, karena jalan menuju desa Sibuntuon dan Pagar Batu tersebut harus melalui sekitar 350 meter kawasan hutan suaka margasatwa.
Liston mengaku, sejak awal, masyarakat setempat telah membuat kesepakatan dengan pihak Pemerintah Daerah, jika ternyata ditemukan persoalan yang menyangkut batas-batas kehutanan, akan diselesaikan dengan sebaik-baiknya oleh Pemkab Tobasa.
“Kami mengharapkan DPRD Tobasa bersama Pemkab Tobasa segera mendesak pihak PLN wilayah Sumut untuk memfasilitasi energi listrik bagi ke tujuh desa tersebut,” kata Liston.
Menjawab tuntutan pengunjuk rasa pada Senin (22/7) itu, Ketua Komisi B DPRD Tobasa, Viktor Silalahi didampingi sejumlah anggota DPRD lainnya menyebutkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan PT.PLN (Persero) wilayah Sumut, guna penyambungan listrik ke desa dimaksud.
Dikatakannya, Bupati Tobasa telah membuat permohonan pemasangan listrik bagi ketujuh desa itu, melalui surat nomor : 100/201/Pem/2011 tanggal 27 Januari 2011 dan akan dimasukkan dalam RKKL tahun anggaran 2013.
Untuk merealisasikan penyambungan listrik ke desa-desa prioritas di Kabupaten tersebut, kata dia, DPRD Tobasa akan mengusulkan tambahan anggaran ke Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan.
“Jika dalam anggaran tahun 2013 PLN atau dana APBN tidak mencukupi untuk pemasangan jaringan, maka Pemkab Tobasa bersedia menampung anggaran APBD 2013 sesuai kemampuanh keuangan daerah,” sebut Viktor. (IN)