Balige, Sumut, 16/7 (Antara) – Pemerintah Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), Sumatera Utara, akan menyalurkan beras untuk masyarakat miskin (Raskin) ke-13 pada Agustus 2013 untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok di Kabupaten tersebut.
“Tambahan pagu bagi 9.261 rumah tangga sasaran (RTS) di Kabupaten Tobasa akan didistribusikan mulai Agustus 2013,” ujar Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Tobasa, Arifin Silaen di Balige, Selasa.
Menurut Arifin, pihak Pemerintah akan melaksanakan program percepatan dan perlindungan sosial (P4S)dengan menambah pagu Raskin 2013 selama tiga bulan berturut-turut yang dimulai sejak bulan Agustus.
Hal tersebut, lanjutnya, berdasarkan surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 501/5927 tanggal 28 Juni 2013 tentang tambahan alokasi pagu raskin 2013, dalam rangka penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).
Dengan adanya penambahan alokasi Raskin tersebut, maka untuk kelancaran pelaksanaan pendistribusiannya, tim koordinasi Raskin dari pusat akan menetapkan pagu sesuai rumah tangga sasaran pada setiap Kecamatan.
Dikatakannya, penyaluran Raskin ke-13 sebanyak 138.915 kilogram untuk 16 Kecamatan di Kabupaten berpenduduk 205.331 jiwa yang terletak di bagian tengah provinsi Sumatera Utara itu, dipastikan bisa terbagi mulai bulan Agustus 2013.
Selain itu, lanjutnya, penyaluran Raskin ke-14 dan ke-15 dalam jumlah yang sama juga akan dibagikan secara berturut-turut pada bulan berikutnya, yakni September dan Oktober.
“Penyaluran tambahan pagu untuk tiga bulan, seluruhnya berjumlah 416.745 kilogram,” sebutnya.
Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui kepala desa maupun lurah dalam wilayah kerja mereka masing-masing tentang rencana pelaksanaan distribusi raskin ke-13.
Ditambahkannya, RTS penerima Raskin akan dilengkapi dengan kartu perlindungan sosial (KPS) dan untuk pengambilannya dengan menunjukkan lembar pengantar serta informasi yang dikirim bersama KPS sebagai tambahan kelengkapan pada pedoman penyaluran Raskin 2013.
Arifin berharap, penyaluran Raskin ke-13, 14 dan ke-15 tersebut dapat diterima masyarakat secepatnya, karena pelaksanaannya tetap mengacu pada petunjuk teknis tahun 2013,
“Hingga Juli 2013, realisasi penyaluran raskin di Kabupaten Tobasa, sebanyak 676.080 kilogram atau mencapai 69.53 persen dari pagu yang ditentukan sebanyak 1.666.980 kilogram pada 2013,” katanya. (IN)