Balige, (12/6 (Antarasumut) - Pemerintah Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, akan segera memberlakukan penerapan kartu pegawai elektronik (KPE) bagi sebanyak 2.948 pegawai negeri sipil (PNS) di wilayah itu.
“KPE merupakan kartu identitas PNS yang memuat data-data yang dirancang secara khusus, sehingga tidak dapat digandakan dan berbeda dengan kartu pegawai sebelumnya,” kata Kabag Humas Pemkab Toba Samosir (Tobasa), Dicky Tampubolon di Balige, Rabu.
KPE tersebut, menurut dia, berfungsi sebagai pengganti kartu pegawai untuk pembayaran gaji, layanan kesehatan (Askes), pensiunan tabungan hari tua, tabungan perumahan dan transaksi keuangan/perbankan serta layanan lainnya.
Dalam waktu dekat, lanjutnya, Badan Kepegawaian Daerah setempat akan melaksanakan pengambilan data dan validasi biometrik (foto dan sidik jari) bagi seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten berpenduduk 205.331 jiwa yang terletak di bagian tengah Provinsi Sumatera Utara itu.
Surat edaran tentang penerapan KPE nomor 800/1510/PPK/BKD/2013 tanggal 29 Mei 2013 yang ditanda tangani Bupati Toba Samosir, Kasmin Simanjuntak telah dilayangkan kepada seluruh Kepala Satuan Perangkat Kerja Daera (SKPD).
Dicky menjelaskan, berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor E.IV.26.30/V,62.3/99 tanggal 16 April 2013, pengambilan foto dan sidik jari serta validasi data biometrik akan dilaksanakan Badan Kepegawaian Negara dan PT.Sucofindo (Persero) untuk peneribvitan KPE dimaksud.
“Pada saat perekaman data, diharapkan seluruh PNS memakai pakaian dinas harian (PDH) lengkap membawa foto copy CPNS, SK Konversi NIP dan KTP yang masih berlaku," ujarnya.
Menurutnya, dalam pengambilan foto dan sidik jari itu, seluruh PNS di instansi/unit kerja Pemerintah Toba Samosir, harus hadir secara pribadi serta tidak boleh diperwakilkan dan waktunya akan diatur sedemikian rupa, hingga tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat atau proses belajar mengajar.
“Mengingat terbatasnya waktu kegiatan yang disediakan, kehadiran seluruh PNS untuk pengambilan foto dan sidik jari harus tepat sesuai jadwal yang ditetapkan, karena tidak ada penjadwalan ulang,” kata Dicky.
Robintang Sitepu, seorang PNS yang bertugas di Bidang Pemberitaan dan Dokumentasi Pemkab Toba Samosir menyambut positif penerapan KPE tersebut, karena dapat juga berfungsi sebagai kartu anjungan tunai mandiri (ATM) di bank.
Dikatakannya, penerapan KPE di lingkungan Pemkab setempat juga merupakan terobosan pemanfaatan teknologi yang berfungsi ganda, yakni sebagai kartu pegawai dan kartu ATM di bank pembangunan daerah Sumatera Utara.
“Proses penerapan KPE itu diharapkan dapat menjalin kerjasama yang baik antara pemangku kepentingan dan pihak penyedia layanan perbankan, asuransi kesehatan, serta layanan pensiun,” katanya. (IN)