Sekretaris Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Drs Sahnan Pasaribu menegaska komimen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam pemberantasan tanaman terlarang di kabupaten itu, khususnya di wilayah Kecamatan Panyabungan Timur.

"Persoalan tanaman terlarang ini tidak berdiri sendiri, namun karena ada faktor lain termasuk ekonomi. Untuk mengatasi ini tentu ada konsistensi dari pemerintah dan masyarakat, salah satu upaya yang kita lakukan adalah dengan membuat grand desain ekonomi, sosial budaya dalam mengatasi ini," kata Sekda, Sahnan Pasaribu saat membuka bimbingan teknis life skill bagi masyarakat pada kawasan tanaman terlarang  yang dilaksanakan Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat  BNN RI di aula kantor Camat Panyabungan Timur, Selasa 12/8.

Ia menilai kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) itu merupakan langkah awal dalam menghilangkan kawasan terlarang pada beberapa desa di Kecamatan Panyabungan Timur.

Untuk mengatasi persoalan tanaman terlarang (ganja) itu, kata Sahnan, pemerintah daerah juga sudah melakukan sejumlah langkah seperti melaksanakan rapat mencari altetnatif usaha bagi masyarakat yakni pengembangan ekonomi kreatif dan pengalihan tanaman ganja ke tanaman lain yang bersifat produktif.

"Meskipun begitu pemerintah daerah belum bisa bergerak secara bersama untuk pengalihan itu," ungkap dia.

Disampaikannya, kehadiran pemerintah dalam mengurangi tanaman ganja terus dilakukan. Misalnya, dari segi infrastruktur jelas Sekda, Pemda Madina juga kedepan akan membuka akses jalan segitiga yakni akses Pasaman - Palas - Mandailing Natal.

"Akses jalan ini nantinya kita harapkan bisa membuka akses keterisolasian dan meningkatkan ekonomi. Intinya Pemda sudah menyusun beberapa langkah untuk mengatasi itu," jelas Sekda.

Kemudian dari sisi pertanian, dinas pertanian dan KPH VIII juga sudah membentuk kelompok binaa  untuk mengembangkan sejumlah potensi pertanian di sejumlah desa yang ada di Kecamatan Panyabungan Timur. Program-program dalam mendukung pengalihan tanaman terlarang ini masih terus berjalan.

Selain itu, Pemda Madina juga saat ini sedang mencari alternatif pembinaan lain, yakni dengan menjalin kerjasama dengan perusahaan mitra untuk menanami lahan-lahan yang kurang produktif dengan tumbuhan lain seperti Pisang.

"Kami berharap BNN juga bisa menjalin kerjasama terkait dengan hal ini termasuk dengan kementerian pertanian, kementerian  PUPR untuk mengatasi permasalahan tanaman terlarang ini," ungkapnya.

Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN melalui Plt Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Madina, Syamsul Arifin  menyampaikan, kegiatan life skill pembuatan kerajinan dari rotan masyarakat ini merupakan bentuk penyadaran prilaku hidup sehat tanpa narkoba dan pemberdayaan masyarakat yang berada di kawasan rawan tanaman terlarang.

Dijelaskannya, di Sumut pada awal tahun 2025 melalui data direktorat intelejen terdapat 476 kawasan rawan narkoba dengan kategori rawan dan waspada, dengan rincian 23 kategori rawan dan 453 kategori waspada.

Untuk kategori rawan ini sebagian ada di Kabupaten Madina, yakni Desa Banjar Lancar, Huta Bangun, Huta Tinggi, Pardomuan, dan Desa Aek Nabara.


Ketua tim 3 Pemberdayaan Alternatif BNN RI, Yudhi Widiyanto menjelaskan, bimbingan teknis life skill bagi masyarakat pada kawasan tanaman terlarang itu dihadiri warga dari Desa Banjar Lancat, Hutatinggi, Hutabangun, Pardomuan dan Desa Aek Nabara.

Disamping diberikan ketrampilan kerajinan berbahan dasar rotan beserta bantuan dan alat pelatihan juga diberikan materi penyuluhan tentang pemberdayaan alternatif falam P4GN serta penyuluhan penyalahgunaan dan peredaran narkoba oleh tim3 Dayatif. Hal ini untuk memperkuat ketahanan masyarakat supaya produktif, mandiri tanpa terhasut sindikasi narkoba dan penyalahgunaan narkoba.


Kegiatan bimbingan yang dilaksanakan direktorat pemberdayaan Alternatif Deputi bidang pemberdayaan masyarakat Badan Narkotika Nasional itu turut juga dihadiri, kepala dinas pertanian, kepala dinas PUPR, kepala bagian tata pemerintahan, Camat Panyabungan Timur, Arsalan Siregar dan UPTD KPH VIII.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2025