Direktur Jenderal HAM Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) memiliki peran krusial dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah.
"Kami meyakini bahwa sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan ketertiban umum, pemahaman yang memadai terhadap hak asasi manusia sangat penting bagi Satpol PP,” ujar Dhahana dalam keterangan diterima di Medan, Selasa.
Untuk itu, ia mengatakan, pihaknya telah membangun komunikasi dengan
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka penguatan HAM bagi Satpol PP.
Sejumlah pelatihan yang melibatkan Satpol PP dari berbagai daerah telah dilakukan sebagai kolaborasi antara Kemenkumham dan Kemendagri selama beberapa tahun terakhir.
Dhahana mengatakan pemerintah daerah perlu menyusun langkah-langkah strategis dalam penguatan kapasitas Satpol PP.
"Pembinaan serius dan inovasi dalam penegakan peraturan daerah dapat memperkuat peran Satpol PP sebagai pelindung masyarakat dan
menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tentunya humanis," katanya.
Guna mendorong pendekatan yang lebih humanis, Satpol PP diharapkan dapat menerapkan tiga nilai utama yakni tngguh, humanis, dan melayani.
“Ini berarti bahwa setiap anggota Satpol PP
perlu memiliki kesiapsiagaan, menjalankan tugas secara santun sesuai dengan Standar
Operasional Prosedur (SOP), dan menyadari bahwa mereka bekerja untuk melayani
masyarakat,” ucap Dhahana.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
"Kami meyakini bahwa sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan ketertiban umum, pemahaman yang memadai terhadap hak asasi manusia sangat penting bagi Satpol PP,” ujar Dhahana dalam keterangan diterima di Medan, Selasa.
Untuk itu, ia mengatakan, pihaknya telah membangun komunikasi dengan
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka penguatan HAM bagi Satpol PP.
Sejumlah pelatihan yang melibatkan Satpol PP dari berbagai daerah telah dilakukan sebagai kolaborasi antara Kemenkumham dan Kemendagri selama beberapa tahun terakhir.
Dhahana mengatakan pemerintah daerah perlu menyusun langkah-langkah strategis dalam penguatan kapasitas Satpol PP.
"Pembinaan serius dan inovasi dalam penegakan peraturan daerah dapat memperkuat peran Satpol PP sebagai pelindung masyarakat dan
menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tentunya humanis," katanya.
Guna mendorong pendekatan yang lebih humanis, Satpol PP diharapkan dapat menerapkan tiga nilai utama yakni tngguh, humanis, dan melayani.
“Ini berarti bahwa setiap anggota Satpol PP
perlu memiliki kesiapsiagaan, menjalankan tugas secara santun sesuai dengan Standar
Operasional Prosedur (SOP), dan menyadari bahwa mereka bekerja untuk melayani
masyarakat,” ucap Dhahana.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024