Medan (ANTARA) - Direktur Jenderal HAM Dhahna Putra memberikan pengarahan kepada Satuan Kerja Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM salah satunya terkait pemajuan HAM, Selasa.
"Harus ada keseimbangan antara hukum dan HAM, karena bagaimanapun juga,itu satu keping koin yang memiliki dua sisi. Meski mereka memiliki makna yang berbeda, tetapi mereka memiliki keterkaitan yang sangat erat," kata Dhahna di Medan.
Oleh karenanya, ia merasa penting bagi instansi pemerintah, terlebih khusus yang berada di bawah Kemenkumham untuk Penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM).
Menurutnya, P5HAM adalah kewajiban dan tanggung jawab negara, terutama pemerintah terhadap HAM sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
"Untuk kita sebagai bagian dari Kementerian Hukum dan HAM, satu-satunya kementerian yang memiliki tugas di dalam pemenuhan HAM, wajib untuk bisa mengimplementasikan tanggung jawab kita tersebut," ujar Dhahana.
Menurut pria kelahiran 1969 tersebut, salah satu langkah untuk memenuhi kewajiban satuan kerja di dalam pelaksanaan P5HAM adalah dengan mengimplementasikan pelayanan publik kepada masyarakat yang berbasis HAM atau P2HAM.
"Untuk mengimplementasikan kewajiban kita terhadap pemenuhan HAM, kita semua harus melaksanakan yang namanya P2HAM atau Pelayanan Publik Berbasis HAM. Dan pelaksanaan P2HAM tersebut, Bapak/Ibu, selaras dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) yang tengah kita galakkan tahun ini. Jadi, saya berharap kita semua bisa memaksimalkan pelaksanaan P2HAM ini di satuan kerja masing-masing," ungkapnya.
Meski tidak hadir secara langsung, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agung Krisna, memberikan ucapan terima kasih yang sangat besar atas kehadiran Dhahana di Sumatera Utara kali ini.
Ia secara khusus berharap, kehadiran Dhahana dan Tim di Sumatera Utara di awal Agustus ini bisa memberikan ilmu yang bermanfaat kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
"Terima kasih pak Direktur Jenderal HAM yang telah hadir di Sumatera Utara ini. Besar harapan kami pengarahan dan penguatan dari Bapak bisa memberikan ilmu kepada kami, khususnya di dalam peningkatan pelayanan berbasis HAM," ujar Agung Krisna secara virtual dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balige.
Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy Fernando Sianturi, Kepala Divisi Keimigrasian, Yan Wely Wiguna, serta Staf Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Dirjen HAM beri pengarahan ke Kemenkumham Sumut terkait HAM
Selasa, 6 Agustus 2024 20:30 WIB 1188