Kepolisian Resor Kota Besar Medan menangkap tiga terduga pelaku pencurian di rumah Dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution di Jalan Jendral Sudirman Medan, Sumatera Utara.

"Ya sudah ditangkap berinisial AD, IN dan AS yang merupakan warga Medan," ujar Kasi Humas Polrestabes Medan Iptu Nizar Nasution di Medan, Minggu. 

Nizar mengatakan para pelaku ditangkap di seputar Medan setelah mendapatkan laporan dari MSP yang merupakan pekerja di rumah dinas pada 12 Mei 2024. 

Lebih lanjut, dia mengatakan ketiga pelaku itu melakukan pencuri diperkirakan pada 16 April 2024 dini hari. 

"Barang bukti yang disita berupa beras, minyak, alat rumah tangga dan lainnya yang ditotalkan Rp3 juta," ucapnya. 

Kasi Humas menambahkan ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KHUPidana dan Pasal 374 KHUPidana tentang pencurian dan penggelapan.

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024