Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution menegaskan jangan ada aset daerah milik Pemkot Medan diambil alih pihak lain, khususnya pihaknya yang tidak bertanggung jawab.
 
"Di masa saya dan pak wakil wali kota, jangan ada satu pun aset yang diambil pihak-pihak tidak bertanggung jawab," kata Bobby di Medan, Sumut, Kamis. 
 
Jangan pula, lanjut dia, seolah-seolah terdapat pejabat perangkat terkait di lingkungan Pemkot Medan yang diam saat ada aset daerah diambil orang maupun pihaknya lain. 
 
Langkah tegas ini diambil pihaknya semata-mata menjaga aset daerah, karena berhubungan dengan kepastian dan kenyamanan investor dalam berinvestasi di Kota Medan. 
 
Sebab, kelalaian dalam menjaga aset daerah melahirkan citra yang buruk terhadap keamanan berinvestasi di Ibukota Provinsi Sumatera Utara.
 
Data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan menyebut, di antaranya tujuh aset yang dikerjasamakan pihak ketiga dengan sistem "build operation transfer" terdiri atas Hotel Grand Aston, Novotel Soechi dan Medan Mall serta tanah sebanyak 1.156 persil. 
"Investor akan berpikir, sedangkan aset daerah saja bisa hilang, apalagi aset swasta. Jangan sampai pikiran ini muncul," ungkap Bobby.
 
Wali kota menyebut dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pihak swasta. Apakah langsung Pemkot Medan dengan swasta atau BUMD dengan swasta.

"Agar pihak swasta senang bekerjasama, tentu kita harus selesaikan pekerjaan rumah dalam menjaga dan mengamankan aset di internal kita," paparnya.
 
Bobby juga mengajak seluruh pihak sepakat dan berkomitmen menjaga serta mengamankan seluruh aset daerah milik Pemkot Medan. 
 
"Mari sama kita jaga aset yang ada," beber Wali Kota Medan dalam musrenbang perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah Kota Medan 2021-2026.
 

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023