Hunian kamar hotel berbintang di Sumatera Utara terus naik atau rata-rata sudah 50 persen dampak positif kebijakan pemerintah yang melonggarkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan meningkatnya vaksinasi COVID-19.

"Hunian hotel di Sumut sudah naik rata-rata 50 persen dari sebelumnya maksimal 35-40 persen. Bahkan hunian hotel pernah hanya 5 persen," ujar Ketua Badan Pengurus Daerah Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut, Denny S Wardhana di Medan, Senin (27/9).

Meningkatnya terus hunian kamar hotel itu menggembirakan manajemen hotel karena menunjukkan membaiknya bisnis hotel.

Baca juga: Hunian kamar hotel di Sumut naik lagi 5-10 persen

Denny menyebutkan, kenaikan hunian hotel di Sumut terjadi secara bertahap sejak 24 Agustus. Peningkatan tamu hotel berasal dari tamu lokal khususnya keluarga.

Manajemen hotel, ujar Denny S Wardhana yang juga menjabat Managing Director Garuda Plaza Medan itu, berharap pemerintah juga mencabut kebijakan menyangkut soal larangan penyelenggaraan kegiatan di hotel.

"PHRI Sumut berharap pemerintah pusat mencabut larangan penyelenggaraan acara di hotel sehingga bisnis hotel benar-benar kembali normai," katanya.

Meski pun, manajemen hotel punya kewajiban menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dalam menjalankan bisnisnya.

Denny menyebutkan, walau hunian hotel sudah naik, namun perusahaan belum berani memperkerjakan seluruh karyawannya. Termasuk mengoperasikan kamar hotel secara keseluruhan.

"Meski sudah naik, namun hunian hotel itu masih berfluktuasi dan larangan penyelenggaraan kegiatan di hotel masih belum dicabut pemerintah," katanya

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021