Massa mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Kota Tanjungbalai/FMPKT "geruduk" Bawaslu menuntut agar Sentra Gakkumdu memproses dugaan pelanggaran berupa politik uang Paslon Nomor Urut 03, Syahrial-Waris atau SALWA dalam Pilkada 2020, Selasa (15/12).

Koordinator aksi, Indra mingka mengatakan, aksi tersebut sebagai bentuk kepedulian dan partisipasi masyarakat akan Pilkada Kota Tanhungbalai 2020 yang jujur dan adil supaya pesta demokrasi melahirkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang bersih dan berwibawa.

"Kami yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Kota Tanjungbalai merasa kecewa dan putus asa atas keberadaan Pilkada yang dinodai dengan pemberian
uang atau money politik untuk mempengaruhi Masyarakat agar memilih pasangan calon tertentu," kata Indra dalam orasinya.

Baca juga: Warga minta banjir Tanjungbalai tidak jadi lokasi swafoto

Dalam tuntutannya, Indra mendesak agar Sentra Gakkumdu yang didalamnya ada Bawaslu, Polisi dan Jaksa menindak dengan tegas dan memperjelas proses hukum kepada 6 orang warga kelurahan Mata Halasan yang diduga melakukan tindak pidana Pemilu dengan memberi uang untuk mempengaruhi masyarakat agar memilih SALWA.

Sentra Gakkumdu juga wajib tegas menangani pengaduan dugaan mantan Kepala Lingkungan III Kelurahan Bunga Tanjung berinisial 'S' yang dilaporkan ke Gakkumdu Tanjungbalai oleh Surya Indra
Lesmana pada Selasa tanggal 8 Desember 2020.

Sentra Gakkumdu jangan lemah dalam pemantaun, penyelidikan dan penindakan terhadap isu-isu berkembang terhadap dugaan Tim Pemenangan Pasangan Calon Nomor Urut 03, Syahrial-Waris menggunakan Kepala Lingkungan (Kepling), Pengurus Partai dan oknum-oknum yang memberikan uang kepada masyarakat untuk memilih SALWA pada 9 Desember 2020.

"Kembangkan penyelidikan dan penyidikan dalam proses penangangan dugaan tindak pidana politik uang sampai kepada sumber pemberi uang dan aktor inteletualnya. Sentra Gakkumdu jangan lemah dan lesu apa lagi merasa takut," kata Indra.

Dihadapan pendemo, Staf Bawaslu Tanjungbaai, Nikmal mengatakan bahwa Komisioner Bawaslu sedang berada di Medan mengikuti sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Untuk statemen Nikmal tidak mengaku tidak berani untuk berkomentar.

Menggunakan telepon selular, Kooordinator FMPKT, Indra Mingka menghubungi Ketua Bawaslu, Dedi Hendrawan yang mengaku sedang berada di Medan. Melalui sambungan telepon itu, Dedi berjanji akan menerima masayarakat pendemo besok, Rabu (16/12) sekitar pukul 10.00 WIB.

Setelah mendapat jawaban dari Ketua Bawaslu, massa FMKTB yang melakukan aksi membubarkan diri dan menyatakan besok datang lagi berunjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih banyak.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020