Menjelang bulan suci Ramadhan 1441 H, tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, melakukan pemantauan harga sembako di sejumlah swalayan dan pasar tradisional yang ada di Kecamatan Panyabungan.

Kepala Dinas Perdagangan Mandailing Natal, Jhon Amriadi, di Panyabungan, Selasa, mengatakan, kegiatan monitoring tersebut menyikapi UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Baca juga: Wabup Madina minta dukungan penggunaan 40% dana desa untuk BLT

Baca juga: Komisi III minta pemkab segera realisasikan Bansos COVID-19

Dalam pemantauan yang dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dan Polres Mandailing Natal itu, dilakukan pengecekan terhadap produk edar yang ada disejumlah swalayan yang ada.

Pada monitoring tersebut petugas melakukan pemeriksaan barang kadaluarsa, pengecekan kemasan, standar barang dan label halal terhadap produk edar yang ada.

"Dalam kegiatan tadi kita menemukan sejumlah produk barang yang tak layak edar di sejumlah swalayan yang ada," ujarnya.

Terkait adanya temuan terhadap sejumlah produk tidak layak edar tersebut para pemilik swalayan diimbau agar tidak memajangkannya lagi di dalam toko.

"Para pedagang juga tadi kita minta agar memisahkan produk yang mengandung kimia dari pajangan makanan," sebutnya.

Sementara untuk harga sejumlah sembako menjelang bulan Ramadhan ini di Pasar Baru Panyabungan mengalami kenaikan.

Adapun harga sembako yang mengalami kenaikan tersebut seperti gula pasir yang mengalami kenaikan sebesar Rp6.000/kg, dari sebelumnya Rp13 ribu per kg menjadi Rp19 ribu per kg. 

Kemudian bawang merah mengalami kenaikan sebesar Rp7.000 dari sebelumnya Rp38 ribu sekarang menjadi Rp45 ribu per kg.

"Daya beli masyarakat terhadap kebutuhan beberapa produk seperti gula, telor, minyak goreng menjelang bulan Ramadhan masih dalam kategori normal," kata salah seorang pedagang H. Mahad.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020