Moh Farid Noferi (27) warga Kebun Buah Dusun Keluarga Desa Halaban Kede Kecamatan Besitang, Langkat, menyerahkan diri ke polsek setempat setelah dikejar dan sempat melarikan diri ke Paluh Sei Besitang.

"Dari tersangka ditemukan narkotika jenis sabu-sabu 0,12 gram," kata Kapolsek Besitang AKP Adi Alfian SH, di Besitang, Kamis.

Ia mengatakan tersangka di tangkap saat berada di Jalan Medan-Banda Aceh Titi Kuning Desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang, Rabu (8/1) pukul 03.00 WIB, dengan barang bukti satu bungkus plastik kecil yang diduga berisikan sabu-sabu seberat 0,12 gram.

Baca juga: Pesta narkotika, dua warga Aceh ini ditangkap Polisi Besitang Langkat

Kapolsek Besitang itu menjelaskan mendapat informasi bahwa di Titi Kuning Kelurahan Bukit Selamat Kecamatan Besitang ada transaksi narkoba.

Selanjutnya menugaskan Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait bersama tim untuk melakukan lidik dan penangkapan terhadap pelaku tersebut.

Setelah melakukan lidik diseputaran TKP dan menemukan satu orang laki-laki yang hendak melakukan transaksi narkoba, tim opsnal mencoba menangkap pelaku.

Baca juga: Miliki ganja, tiga warga Sei Lepan dan Babalan ditangkap Polisi Pangkalan Brandan

Baca juga: Polisi Langkat tangkap pelaku ancam temannya pakai parang karena merasa "dikibusi" soal narkotika

Pelaku sempat melawan serta membuang bungkusan sabu yang berada dalam rokok sempurna, dan terjadilah perkelahian antara pelaku dengan petugas.

Karena pelaku sudah makin terdesak, selanjutnya pelaku langsung loncat ke paluh yang terdapat di Sungai Besitang.

Sehingga terjadi kejar-kejaran di paluh sungai Besitang dan akhirnya pelaku menyerahkan diri kepada petugas Opsnal Reskrim dilapangan.

Tersangka dan barang buktinya kini sudah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat.

 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020