Langkat (ANTARA) - Dua warga ditangkap Unit Reskrim Polsek Besitang Kabupaten Langkat karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu dari Dusun Kodam Atas Desa Bukit Mas Kecamatan Besitang.
Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rohmat, di Stabat, Sabtu.
Kedua tersangka pemilik narkotika itu M Rizki dan MF keduanya warga Dusun Kodam Atas Desa Bukit Mas Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat.
Baca juga: Polisi Stabat tangkap pelaku pencurian berkali-kali
Baca juga: Miliki sabu, warga Padang Tualang Langkat diringkus polisi
Dari penangkapan itu diamankan barang bukti berupa 11 bungkus plastik kecil klip bening diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, tiga bungkus kosong plastik kecil, satu mancis, kaca pirek, tiga pipet, dan botol kecil.
Dimana sebelumnya Kapolsek Besitang Akp Adi Alfian SH mendapat informasi dari masyarakat ada dua warga sedang membawa narkoba jenis sabu-sabu dengan mengendarai sepeda motor Mio Putih.
Kapolsek Besitang Akp Adi Alfian SH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait beserta anggota untuk melakukan penangkapan terhadap keduanya.
Selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait beserta anggota melakukan penangkapan saat keduanya berhenti di perladangan sawit di Dusun Kodam Atas Desa Bukit Mas Kecamatan Besitang.