Medan, 31/1 (ANTARA) - Penerima beras untuk masyarakat miskin atau Raskin di Sumatera Utara pada tahun ini berkurang lagi sebanyak 45.946 rumah tangga menjadi 746.220 rumah tangga sasaran (RTS) dari 792.166 RTS di tahun lalu.
"Jumlah penerima Raskin yang berkurang itu terjadi di 33 kabupaten/kota Sumut yang dilakukan mengacu pada pendataan pemerintah di lapangan," kata Humas Bulog Sumut, Rudi, di Medan, Kamis.
Berkurangnya penerima Raskin bisa diindikasikan membaiknya perekonomian di Sumut.
Penurunan jumlah penerima Raskin itu, baru hari Kamis, 31 Januari 2012 disosialisasikan di tingkat provinsi dan selanjutnya akan dibicarakan ke pemerintah kabubaten/kota.
Di luar jumlah penerima yang berkurang, jumah alokasi dan harga jual raskin serta bulan penerimaan beras itu tidak berubah dari tahun lalu.
Harga raskin misalnya tetap Rp1.600 per kg, dimana setiap RTS mendapat 15 kilogram per bulan selama 12 bulan.
"Diharapkan mulai pertengahan Februari, penyaluran Raskin sudah dimulai. Bulog mengharapkan semua pemerintah kota/kabupaten di Sumut segera mengajukan SPA (surat perintah alokasi) agar raskin itu bisa segera disalurkan Bulog,"katanya.
Tahun lalu kata Rudi, penyaluran Raskin cukup bagus meski tdak mencapai 100 persen.
Penyaluran Raskin tahun lalu mencapai 98,98 persen atau 156.322 ton karena ada sembilan dari 33 kabupaten/kota penyerapannya tidak capai 100 persen yakni Humbang Hasundutan (Humbahas), Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat, Gunung Sitoli,Toba Samosir (Tobasa),Tapanuli Utara dan Simalungun.
Realisasi raskin di Humbahas hanya 88,83 persen, Simalungun 94,70 persen, Tapanuli Utara 99,73 persen,Tobasa 94,37 persen, Nias 92,82 persen, Nias Selatan 96,58 persen, Gunung Sitoli 99,77 persen dan Nias Utara 97,15 persen.
Anggota DPD RI utusan Sumut, Parlindungan Purba, berharap program Raskin tahun ini semakin membaik dari tahun lalu dengan realisasi 100 persen.
Bupati/Walikota yang pencapaian realisasi raskinnya tidak mencapai 100 persen harusnya melakukan evaluasi untuk mengetahui dimana letak kesalahaan sistemnya sehingga tahun ini bisa bagus atau 100 persen.
"Program Pemerintah Pusat baik, jadi harusnya dijalankan baik pula oleh pemerintah kota/kabupaten,"katanya.
Menyoal pengurangan jumlah penerima Raskin yang berkurang di Sumut itu, kata dia, kalau memang benar-benar yang dulunya berhak lalu tahun ini dinilai tidak berhak lagi, harusnya diterima dengan baik oleh pemerintah kota/kabupaten dan masyarakatnya.
"Tentunya seseorang harus bersyukur kalau nyatanya memang perekonomiannya dinilai pemerintah bertambah baik, tetapi kalau faktanya ada kesalahan pendataan, pemerintah juga harusnya bisa kembali mengevaluasi," katanya.
Pejabat pemerintah/kota harus bisa mengkomunikasikan dengan baik soal pengurangan penerima Raskin itu ke masyarakat, katanya.***4***
(T.E016/B/Z002/Z002)
