Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara mengoptimalkan pengawasan terhadap kegiatan pasar murah selama bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriyah guna menjaga kebutuhan stok bahan pokok dari mencegah praktik kecurangan.
"Sejak awal sudah saya perintahkan jajaran untuk memantau secara betul pengawasannya. Jangan sampai ada kecurangan," ujar Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas di Medan, Selasa.
Ia mengatakan, kebutuhan stok bahan pokok yang ada di pasar murah tersebut harus diperhatikan secara terinci baik dari pendistribusiannya maupun harga penjualannya.
Rico Waas juga meminta pendistribusian stok kebutuhan harga bahan pokok tersebut harus tepat sasaran serta tetap pada waktu yang telah ditentukan.
"Jangan sampai sebelum Lebaran, bahan pokok sudah habis, Masyarakat tidak bisa membeli lagi barang-barang yang ada di pasar murah. Nah, itu harus menjadi perhatian," kata dia.
Oleh karena itu, orang nomor satu di lingkungan pemerintah kota setempat meminta jajarannya untuk melakukan pengawasan secara optimal dengan menurunkan personel di setiap harinya.
Rico Waas menegaskan jika ada oknum dari pemerintah kota setempat yang melakukan kecurangan akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Jangan sampai yang melakukan kecurangan itu dari oknum jajaran. Kalau ada kecurangan yang dilakukan jajaran saya, laporkan sama saya langsung. kita akan tindak," katanya.
Menurut dia, pemerintah kota setempat berkomitmen memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat mendapat kebutuhan bahan pokok dengan harga terjangkau.
Ia mengatakan, pasar murah yang digelar sejak 12 Februari hingga 12 Maret 2026 menyubsidi delapan jenis bahan pokok yang tersebar di 21 kecamatan.
"Kami mensubsidi pasar murah ini sebesar Rp4,17 miliar, ada delapan jenis bahan pokok," ujar dia.
Delapan bahan pokok yang disubsidi yakni beras medium yang di banderol Rp11.500 per kilogram (kg), gula pasir Rp15.200 per kg, tepung Rp8.600 per kg, telur Rp1.350 per butir, kacang tanah Rp28.000 per kg, minyak makan Rp17.700, mentega Rp6.400 dan sirup Rp18.600 hingga Rp19.000.
Pemkot Medan optimalkan pengawasan pasar murah cegah kecurangan
Selasa, 24 Februari 2026 21:59 WIB 496
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas (ANTARA/Anggi Luthfi Panggabean)
