Padang Lawas Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menggelar sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah berdasarkan Perpres Nomor 46 Tahun 2025 di Ruang Rapat Bupati, Selasa (23/12). Dibuka Asisten II Setdakab Paluta Haholongan Siregar yang mewakili Bupati.
Asisten II menyampaikan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur pemerintah dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa secara transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia berharap kegiatan ini menjadi sarana penguatan kompetensi aparatur pemerintah dalam menerapkan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sesuai Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025.
Menurutnya, peningkatan kapasitas aparatur sangat penting guna meminimalisir kesalahan dalam proses pengadaan yang berpotensi menimbulkan permasalahan hukum dan administrasi.
Asisten II juga mendorong adanya pelatihan lanjutan yang menghasilkan sertifikasi bagi pihak terkait agar memiliki pemahaman dan kompetensi yang memadai.
Sosialisasi menghadirkan narasumber Ubaidillah Alasyari dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sumatera Utara yang menyampaikan materi secara daring melalui Zoom Meeting.
Narasumber memaparkan kebijakan, mekanisme, tahapan, serta pengadaan parabiasa yang wajib dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh OPD, PA, dan KPA.
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten III Setdakab, pimpinan OPD, camat, serta kepala puskesmas se-Kabupaten Padang Lawas Utara.
