Pematang Siantar (ANTARA) - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pematang Siantar menyerahkan klaim asuransi jiwa BRIlife almarhumah Azima kepada Sunartono, ahli waris, Rabu (19/11).
Klaim asuransi jiwa diserahkan Pemimpin Cabang BRI Cabang Pematang Siantar, Alvin Nur Muhammad di kantor cabang, Jalan Merdeka, Kota Pematang Siantar.
Alvin menjelaskan, almarhumah Azima mengikuti asuransi jiwa BRIlife dengan uang pertanggungan sebesar Rp408.601.330 dan membayar premi Rp6 juta per tahun.
Meski pembayaran premi baru berlangsung dua kali, almarhumah tetap memperoleh klaim asuransi jiwa BRIlife sebesar uang pertanggungan, yakni Rp 408.601.330, ujar Alvin.
BRI terus mendorong peningkatan layanan demi memberi ketenangan kepada nasabah BRI. Selain untuk perlindungan diri dan pinjaman, asuransi jiwa juga bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.
"Manfaat atau benefit yang sesuai kebutuhan konsumen adalah prioritas kami," ujar Alvin.
